NEWSTICKER

Tag Result:

Prabowo Puji Jokowi: Dukungan Terbesar dalam Sejarah Pertahanan RI

Prabowo Puji Jokowi: Dukungan Terbesar dalam Sejarah Pertahanan RI

The Election Channel • 22 days ago pemilu

Untuk kesekian kalinya, Menteri Pertahanan sekaligus Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto kembali melontarkan puja-puji ke Presiden Joko Widodo. Menhan Prabowo menyebut dukungan Pemerintahan Jokowi terhadap pertahanan negara merupakan yang terbesar sepanjang sejarah.

Hal itu disampaikan Prabowo dalam acara serah terima Pesawat C-130 J Super Hercules, di Pangkalan TNI Angkatan Udara, Halim Perdana Kusuma.

Pasalnya, bukan kali ini saja Prabowo menyangjung Jokowi. Sebelumnya, dalam pidatonya di HUT Gerindra, Prabowo mengaku menjadi saksi atas kerja keras Jokowi memimpin Indonesia.

Pengamat Politik Ujang Komarudin pun menilai, puja-puji Prabowo untuk Jokowi ialah sebagai cara memburu dukungan presiden dalam Pilpres 2024.

"Pak Prabowo paham dan tau persis, ketika ingin mendapatkan jalan mudah dalam pencapresan. Karena, mendapatkan dukungan dari presiden, dari Pak Jokowi menjadi sebuah keniscayaan atau sebuah keharusan. Mangkanya, memuja-memuji Pak Jokowi itu menjadi sebuah cara mendapatkan dukungan politik," ujar Ujang.

Manuver Prabowo jelang tahun politik tidaklah sedikit. Mengingat pemilu mendatang menjadi ketiga kalinya Prabowo Subianto bertarung di kancah pemilihan presiden dan wakil presiden.

Ancaman 'Double' Demokrasi dalam Pelaksanaan Pemilu 2024

Ancaman 'Double' Demokrasi dalam Pelaksanaan Pemilu 2024

Metro Pagi Prime Time • 23 days ago pemilupolitik

Upaya kembali memberlakukan sistem pemilu proporsional tertutup dan menunda pelaksanaan pemilu di tengah tahapan yang sudah berjalan, dinilai membajak kemajuan demokrasi yang dicapai dengan susah payah dan berpotensi merampas hak konstitusi rakyat.

Wakil Ketua Umum PPP, Arsul Sani mengatakan bahwa PPP dalam posisi siap untuk mendukung pemilu tepat waktu. Menurut Arsul, hal ini tidak terlepas dari konstitusi yang ada di Indonesia bahwa pemilu diselenggarakan setiap 5 tahun sekali.

"Dan konstitusi kita tidak mengatur kemungkinan adanya penundaan Pemilu termasuk adanya alasan-alasan yang bersifat darurat. Sejauh ini konstitusi kita tidak mendukung penundaan Pemilu," kata Wakil Ketua Umum PPP, Arsul Sani saat diwawancara dalam program Metro Pagi Primetime, Kamis (9/3/2023).

Sementara itu, Pengamat Politik Adi Prayitno mengatakan wacana pemilu dengan proporsional tertutup dan isu penundaan Pemilu sangat mungkin terjadi. Hal ini dikarenakan jejaring kekuasaan politik sangat bisa diakses oleh para politisi yang mempunyai kepentingan dan intensi di Pemilu 2024.

Di sisi lain, Komisioner Komnas HAM Pramono Ubaid menjelaskan bahwa persoalan sistem Pemilu sangat penting. Namun, jika memang terjadi perubahan sistem Pemilu melalui proses yang sewajarnya.

"Selama ini MK terkait dengan sistem Pemilu yakni presidential threshold itu merupakan open legal policy sehingga menjadi kewenangan pemerintah dan DPR untuk membahasnya," ujar Komisioner Komnas HAM, Pramono Ubaid saat diwawancara dalam program Metro Pagi Primetime, Kamis (9/3/2023).

Pramono menilai seharusnya MK sekarang ini juga konsisten untuk menyatakan bahwa Pemilu 2024 memakai sistem proporsional terbuka atau tertutup .

Yusril Mahendra Nilai Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu 2024 Salah

Yusril Mahendra Nilai Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu 2024 Salah

Metro Pagi Prime Time • 23 days ago pemilupolitik

Ketua Umum Partai Bulan Bintang, Yusril Ihza Mahendra menilai putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memerintahkan KPU menunda tahapan Pemilu 2024 selama 2 tahun 4 bulan 7 hari merupakan hal yang salah. Sebab, ini bukan kewenangan dari pengadilan negeri untuk memutus sengketa itu.

"Saya mengatakan putusan ini salah. Jadi pertama, ini bukan kewenangan dari pengadilan negeri untuk memutus sengketa itu," kata Yusril di Gedung Mahkamah Konstitusi, Rabu (8/3/2023).

Menurut Yusril, seharusnya PN Jakpus menerima eksepsi atau pengecualian yang dilayangkan KPU. Menurutnya, eksepsi tersebut bisa diterima dengan alasan PN Jakpus tidak berwenang untuk mengadili.

"Kalaupun hakim menolak eksepsi dan ingin mengabulkan (gugatan Partai Prima), dikabulkan sebagian saja. Artinya putusan itu hanya berlaku bagi Partai Prima," tuturnya

Yusril mengatakan Partai Prima bisa mendapat opsi diperpanjang verifikasinya agar tidak menunda Pemilu 2024 yang menyangkut partai lain.

KPU soal Tak Hadirkan Saksi dalam Sidang Gugatan Tunda Pemilu: Kita Sendiri Bisa Menjadi Saksi

KPU soal Tak Hadirkan Saksi dalam Sidang Gugatan Tunda Pemilu: Kita Sendiri Bisa Menjadi Saksi

Metro Pagi Prime Time • 23 days ago pemilupolitik

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menjawab soal tidak menghadirkan saksi dalam menghadapi gugatan Partai Prima pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Menurutnya, KPU yang merupakan principal dalam persidangan dapat sekaligus menjadi saksi.

"Pihak principal itu bisa sekaligus menjadi saksi dan kebetulan yang bersidang di PN Jakpus adalah rekan-rekan yang menangani proses verifikasi administrasi partai politik. Kalau orang yang bersangkutan ikut bersidang, sudah pasti apa yang disampaikan sesuai dengan yang dilakukan," jelas Komisioner KPU, Idham Kholik. 
 
Selama persidangan, KPU RI selaku tergugat tidak menghadirkan pengacara. Pihaknya hanya mengirimkan 43 komisioner dan staf KPU RI pada persidangan.

Oleh karena itu Komisioner KPU, Idham Holik menepis pemberitaan bahwa KPU tidak serius sebagai perkataan disinformatif.

Klarifikasi Partai Prima soal Tuntut KPU Tunda Pemilu 2024: Hanya Penghentian Proses

Klarifikasi Partai Prima soal Tuntut KPU Tunda Pemilu 2024: Hanya Penghentian Proses

Metro Pagi Prime Time • 23 days ago pemilupolitik

Partai Rakyat Adil Makmur (Partai Prima) mengklarifikasi mengenai tudingan bahwa Partai Prima merupakan pihak yang meminta penundaan Pemilu 2024 ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Menurut Partai Prima, pihaknya menginginkan proses tahapan Pemilu ditunda sementara.

Ketua Umum Partai Prima, Agus Jabo Priyono menjelaskan sebetulnya partainya tidak menginginkan pelaksanaan Pemilu 2024 ditunda. Melainkan menggugat agar proses tahapan Pemilu yang dilakukan KPU RI dimulai dari awal lagi. 

Agus Jabo Priyono mengatakan proses Pemilu harus dihentikan karena Partai Prima menilai sistem informasi partai politik bermasalah dan menyebabkan partainya tidak lolosnya tahapan verifikasi administrasi. Sehingga KPU harus diaudit kembali mengenai proses tahapan Pemilu tersebut.

Agus juga mengatakan upaya hukum yang dilayangkan Partai Prima sudah dimulai sejak 14 Desember 2022. Saat itu, pihaknya mencoba melaporkan terkait persoalan pemilu ke PTUN dan Bawaslu namun ditolak.

Golkar Optimis Pemilu Sistem Proporsional Tertutup Tidak Dikabulkan MK

Golkar Optimis Pemilu Sistem Proporsional Tertutup Tidak Dikabulkan MK

Metro Pagi Prime Time • 23 days ago pemilupolitik

Pihak terkait yakni Partai Golkar dalam sidang lanjutan uji materi undang-undang pemilu optimistis bahwa gugatan terhadap sistem proporsional terbuka akan ditolak oleh Mahkamah Konstitusi. Alasannya, permasalahan sistem pemilu merupakan kebijakan hukum terbuka atau open legal policy.

Hal ini disampaikan kuasa hukum pihak terkait Derek Loupatty, Hery Widodo, usai memberi keterangan di Mahkamah Konstitusi. Sehingga, jika ditemukan terdapat aturan yang kurang tepat, maka mekanisme pengujiannya harus dilakukan pada pembuat undang-undang yakni DPR dan pemerintah.

Ia menjabarkan bahwa saat perumusan UU Pemilu 2017, sistem Pemilu menjadi satu paket pembahasan bersama pengaturan ambang batas pencapresan, ambang batas parlemen dan penentuan kursi daerah pemilihan.
 
Selain persoalan mekanisme pengujian, Heru menambahkan bahwa pihak pemohon justru diuntungkan dari penerapan sistem proporsional terbuka. Sistem terbuka lebih memberikan keleluasaan bagi pemilih untuk menentukan langsung wakilnya di legislatif.

PBB dan Golkar Berikan Keterangan di Sidang Lanjutan Uji Materi Sistem Pemilu

PBB dan Golkar Berikan Keterangan di Sidang Lanjutan Uji Materi Sistem Pemilu

Headline News • 24 days ago mkpemilu

Mahkamah Konstitusi menggelar sidang lanjutan uji materi undang-undang pemilu yang menggugat sistem proporsional terbuka atau pemilu legislatif mencoblos caleg, Rabu (8/3/2023). Agenda sidang kali ini mendengarkan keterangan dari pihak-pihak terkait.

Dua pihak terkait yang akan menyampaikan keterangannya yakni Partai Bulan Bintang (PBB) dan Kader Partai Golkar, Derek Loupatty. Kedua pihak terkait telah hadir di Mahkamah Konstitusi.

Sebelumnya, pihak terkait dari pihak Derek Loupatty telah menyampaikan sikapnya mengenai sistem proporsional terbuka saat mendaftarkan sebagai pihak terkait. 

Menurutnya, sistem proporsional terbuka ini merupakan sistem yang paling tepat dan dapat memberikan rasa keadilan bagi masyarakat serta dapat memberikan kedekatan dan pengenalan yang lebih baik bagi calon anggota legislatif di mata para pemilih.

Di sisi lain, pihak dari Partai Bulan Bintang mendukung sistem proporsional tertutup bagi Pemilu 2024. Menurut pihak dari Partai Bulan Bintang, sistem proporsional terbuka terdapat poin-poin yang perlu dievaluasi.

Merawat Kedaulatan Rakyat dalam Sistem Pemilu 2024

Merawat Kedaulatan Rakyat dalam Sistem Pemilu 2024

Metro Pagi Prime Time • 24 days ago pemilupolitikpbb

Sidang pengujian materi undang-undang proporsional Pemilu di MK kembali digelar dengan agenda mendengarkan keterangan dari pihak pemohon yakni Partai Bulan Bintang, Rabu (8/3/2023).

Sekjen Partai Bulan Bintang, Afriansya Ferry Noor mengatakan pihaknya akan menjelaskan pada sidang lanjutan pengujian materi undang-undang proporsional Pemilu, bahwa sistem tersebut tidak menguntungkan bagi Partai Bulan Bintang.

"Artinya, dengan sistem terbuka ini banyak transaksi politik yang mana kekuatan modal sangat dibutuhkan dan sistem ini pernah dilaksanakan pada tahun 1999 sampai 2004," kata Sekjen Partai Bulan Bintang, Afriansya Ferry Noor saat diwawancara dalam program Metro Pagi Primetime, Rabu (8/3/2023).

Sebanyak 80% pemilih Partai Bulan Bintang pada 2019 tidak setuju dengan sistem proporsional tertutup. Hal tersebut berdasarkan Survei Trust. Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Trust Indonesia Azhari Ardinal mengatakan bahwa pada survei Februari 2023 mayoritas pemilih di Indonesia khususnya pemilih partai politik menolak proporsional tertutup.

"Itu ternyata 60% lebih menolak proporsional tertutup. Yang artinya mereka sangat menginginkan sistem proporsional terbuka seperti yang sudah dilakukan sebelumnya," kata  Direktur Eksekutif Trust Indonesia Azhari Ardinal saat diwawancara dalam program Metro Pagi Primetime, Rabu (8/3/2023).

Sementara itu, Politisi Partai NasDem Saan Mustopa menanggapi dalam sistem proporsional terbuka membutuhkan biaya. Menurut Saan dalam sistem proprosional tertutup juga membutuhkan biaya.

"Bahwa yang namanya mensosialisasikan lambang partai saja kepada masyarakat, para pemilih tentu itu juga membutuhkan biaya. Sistem tertutup juga mendorong orang-orang untuk berebut nomer satu. Karena itu, maka proses jual beli nomer urut itu akan sangat terbuka lebar," kata Politisi Partai NasDem, Saan Mustopa saat diwawancara  dalam program Metro Pagi Primetime, Rabu (8/3/2023).

Sebelumnya, Partai Bulan Bintang (PBB) menyatakan mendukung sistem proprosional tertutup. Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra menjelaskan alasan PBB memilih sistem proporsional tertutup agar orang-orang yang duduk di parlemen benar-benar wakil rakyat dan bukan hanya sekedar mempunyai modal. Menurutnya, penggunaan sistem proposional tertutup jauh lebih bermanfaat daripada sistem proposional terbuka. 

Ini juga sejalan dengan PDI Perjuangan yang mendukung Pemilu 2024 memakai sistem pemilu tertutup. 

Sidang Lanjutan Uji Materi Sistem Proporsional Pemilu Digelar Hari Ini

Sidang Lanjutan Uji Materi Sistem Proporsional Pemilu Digelar Hari Ini

Metro Pagi Prime Time • 24 days ago pemilumk

Sidang lanjutan pengujian materi undang-undang pemilu di Mahkamah Konstitusi tentang sistem proporsional terbuka atau tertutup kembali digelar, Rabu (8/3/2023).

Agenda sidang yakni mendengarkan keterangan dari pihak pemohon yakni Partai Bulan Bintang (PBB) dan pihak terkait Derek Loupatty. 

Dalam gugatan ini, pemohon meminta MK mengabulkan permohonan agar sistem Pemilu diubah menjadi proprosional tertutup atau coblos gambar partai bukan caleg. 

PBB adalah partai yang juga menginginkan agar sistem Pemilu diubah menjadi sistem proporsional tertutup, sama dengan PDI Perjuangan.

Komnas HAM Nilai Penundaan Pemilu Berpotensi Melanggar Hak Konstitusional Rakyat

Komnas HAM Nilai Penundaan Pemilu Berpotensi Melanggar Hak Konstitusional Rakyat

Metro Pagi Prime Time • 24 days ago pemilupolitik

Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menghukum KPU untuk tidak melanjutkan proses tahapan Pemilu, dianggap sangat mengkhawatirkan Komisioner Komnas HAM. Putusan tersebut dinilai berpotensi melanggar hak konstitusional warga negara untuk menggunakan hak pilih setiap lima tahun sekali.

Komisioner Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang dapat berujung penundaan Pemilu 2024 sangat mengkhawatirkan.
 
Ia menambahkan, hal ini tidak sejalan dengan konstitusi sebagaimana telah diatur dalam Pasal 22 E Ayat 1 yang menyatakan bahwa pemilu diselenggarakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil setiap lima tahun sekali.

Mantan komisioner KPU ini juga menjelaskan potensi gejolak instabilitas politik maupun keamanan bisa terjadi semisal penundaan pemilu 2024 ini direalisasikan. Terlebih Indonesia memiliki catatan buruk soal pemimpin yang lahir tidak melalui sistem yang demokratis.

Romy PPP Ragu Pemilu 2024 Digelar Tepat Waktu

Romy PPP Ragu Pemilu 2024 Digelar Tepat Waktu

Metro Pagi Prime Time • 24 days ago ppppemilu

Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy angkat bicara soal penundaan Pemilu bahwa Pemilu 2024 masih 50:50. Politikus yang akrab disapa Romy itu tak yakin pemilu akan digelar pada 2024.

Hal itu disampaikan Romy saat menjadi pembicara dalam acara Bimtek Anggota DPRD PPP se-Jawa Timur di Surabaya. Menurut Romy, walaupun KPU atau otoritas penyelenggara Pemilu sudah memastikan bahwa Pemilu akan digelar sesuai jadwal, hal itu tidak menjadikan pemilu pasti digelar 2024.

Romy menambahkan bahwa PPP siap dengan segala keputusan Pemilu. Entah Pemilu digelar tepat waktu atau Pemilu ditunda.

Gerindra-PKB Intensifkan Komunikasi Jelang Pemilu 2024

Gerindra-PKB Intensifkan Komunikasi Jelang Pemilu 2024

Metro Pagi Prime Time • 24 days ago pkbgerindrapemilu

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto disebut bakal semakin gencar membahas peta politik menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Pembahasan dilakukan dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai partai koalisi.

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan hal itu tidak terlepas dari semakin mengerucutnya calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dari koalisi lain. Maka dari itu, Gerindra dan PKB harus bergerak cepat.

Sebelumnya, Partai Gerindra dan PKB meresmikan Sekretariat Bersama (Sekber) pada Senin, 23 Januari 2023. Pembentukan Sekber diyakini membuat kedua partai kian solid pada Pemilu 2024.

Prabowo Tolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

Prabowo Tolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

Top News • 26 days ago pemilupilpres

Penolakan terhadap usulan sistem pemilu tertutup semakin meluas. Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menegaskan, sistem pemilu tertutup akan semakin menutup pilihan rakyat dalam menentukan calon wakil di parlemen.

"Pemilu tertutup yang menentukan hanya ketum partai (satu orang), kasihan rakyat. Demokrasi berharap semua kelompok bisa ikut merasakan pemilihan secara adil," kata Prabowo Subianto.

Prabowo menyampaikan penolakannya terhadap sistem pemilu tertutup usai bertemu dengan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh di kediamannya, kawasan Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Minggu (5/3/2023). n

Menurutnya, sistem pemilu tertutup tidak demokratis dan mengebiri hak-hak rakyat untuk memilih calon wakil mereka di parlemen. Dengan sistem pemilu terbuka seperti yang berlaku saat ini, dinilai Prabowo sudah demokratis dan tepat diterapkan dalam pemilu di Indonesia.

Pemerintah Pastikan Tidak Ada Penundaan Pemilu

Pemerintah Pastikan Tidak Ada Penundaan Pemilu

Primetime News • 26 days ago pemilupilpres

Masih seputar persiapan pemilu, Menkopolhukam Mahfud MD meminta masyarakat tidak menghiraukan narasi penundaan pemilu. Mahfud memastikan Pemilu 2024 berjalan sesuai jadwal.

"Pemilu 2024 itu jadi," kata Mahfud MD.

Menurutnya, pelaksanaan pemilu akan berjalan sesuai jadwal. Hal ini lantaran negara harus tunduk pada konstitusi. Selain itu, dirinya dan Jokowi pun sudah sepakat bahwa Pemilu 2024 tetap akan berjalan sesuai jadwal.

Koalisi Perubahan Cari Bacawapres yang Sehati

Koalisi Perubahan Cari Bacawapres yang Sehati

Primetime News • 26 days ago pilpres 2024pemilu

Sosok bacapres Anies Baswedan ramai diperbincangkan. Pasalnya, peserta Koalisi Perubahan resmi mendukung Anies sebagai bacapres. Namun, belum ada nama bacawapres pendamping Anies yang akan diusung. 

Saat berkunjung ke DPP Partai Demokrat pekan ini, bacapres Koaliasi Perubahan Anies Baswedan disambut langsung Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono. AHY meminta keluarga besar Partai Demokrat memenangkan Anies dalam Pilpres 2024.

AHY juga memastikan Partai Demokrat mendukung Anies Baswedan sebagai bacapres. Partai Demokrat juga memberi kebebasan untuk Anies menentukan bacawapresnya. Partai Demokrat menjadi peserta Koalisi Perubahan terakhir yang menyatakan mendukung Anies Baswedan sebagai bacapres.

Pekan lalu, Partai Keadilan Sejahtera menyusul langkah partai NasDem mendeklarasikan dukungan kepada Anies Baswedan. PKS menilai Anies memenuhi sejumlah kriteria capres dari PKS. Mengikuti langkah Partai NasDem, PKS juga tidak menuntut Anies meminang kadernya sebagai bacawapres pendamping. PKS bahkan tidak keberatan jika Anies berpasangan dengan politisi dari luar Koalisi Perubahan. 

Anies sendiri pernah mengungkap kriteria sosok bacawapres pendampingnya. Namun, Anies menyatakan harus menyelesaikan konsolidasi Koalisi Perubahan sebelum menentukan sosok bacawapres yang akan diusung. 

Ada Gelagat MK Kabulkan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Benarkah?

Ada Gelagat MK Kabulkan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Benarkah?

Metro This Week • 27 days ago pemilu

Adanya gelagat Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengabulkan gugatan sistem pemilu yang semula dari proporsional terbuka menjadi tertutup kian menguat. Para penolak sistem pemilu dengan proporsional tertutup, mulai bersikap keras secara terbuka.

Elite parpol menengarai adanya gelagat Mahkamah Konstitusi akan mengabulkan gugatan sistem pemilu yang semula dari proporsional terbuka menjadi tertutup. Delapan dari sembilan fraksi DPR menolak tegas perubahan sistem pemilu, sementara PDI Perjuangan ngotot sistem pemilu diubah menjadi proporsional tertutup.

Presiden Joko Widodo menepis anggapan bahwa dirinya disebut memberikan arahan agar pemilihan umum diterapkan dengan sistem proporsional tertutup pada pekan lalu.
 
Sementara, Presiden RI ke-enam Susilo Bambang Yudhoyono menduga adanya gelagat dari MK akan mengubah sistem pemilu menjadi proporsional tertutup. Upaya mengganti sistem pemilu menurut Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh justru akan menjadi ancaman bagi stabilitas politik.

Kekhawatiran hakim MK mengganti sistem pemilu juga dirasakan elit Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Partai Amanat Nasional juga terang-terangan mengancam mendemo MK, jika sistem pemilu ditetapkan menjadi proporsional tertutup.

Sementara itu, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyatakan konsisten mendukung Pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional terbuka. Namun, Wapres menegaskan bahwa pemerintah tetap akan menaati keputusan MK jika akhirnya menyetujui sistem proporsional tertutup.

Apakah pernyataan Wapres itu bisa diartikan sebagai sinyal kepada hakim MK untuk memutus dengan mempertimbangkan keinginan publik?

Bawaslu: Penundaan Pemilu Secara Hukum Tidak Ada di UU Pemilu

Bawaslu: Penundaan Pemilu Secara Hukum Tidak Ada di UU Pemilu

Primetime News • 27 days ago pemilupolitik

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan Partai Prima agar KPU menunda seluruh tahapan Pemilu 2024. Bawaslu menyayangkan hal tersebut, lantaran penundaan pemilu tidak tertera di dalam UU Pemilu Pasal 431 Ayat 1 dan 2 UU Nomor 7 Tahun 2017.

"Saya berpikir begini, penundaan pemilu itu secara teknis hukum tidak dikenal dalam Undang-Undang Pemilu, justru yang dikenal itu hanyalah pemilu lanjutan dan pemilu susulan," ujar anggota Bawaslu, Puadi dalam Primetime News Metro TV, Sabtu (4/3/2023). 

Sebelumnya, Partai Prima lebih dulu mengajukan penyelesaian sengketa proses ke Bawaslu pada Oktober 2022. Namun, Partai Prima kembali mengajukan gugatan, meski tidak bisa diproses Bawaslu. Hal tersebut membuat Partai Prima mengadukan ke PTUN. Namun, mereka gagal dan bertindak ke PN Jakpus. 

Pengajuan tersebut lantaran Partai Prima merasa dirugikan terhadap eksistensi sipol dan tidak lolos dalam hasil verifikasi administrasi partai politik. 

"Partai Prima merasa dirugikan atas terbitnya surat yang dikeluarkan KPU sebagai hasil verifikasi administrasi perbaikan, yang menyatakan bahwa Partai Prima tidak memenuhi syarat," jelas Puadi. 

Bawaslu berpendapat ada ketidaksesuaian antara lampiran dengan sub lampiran yang diajukan Partai Prima. Meski begitu, Bawaslu mengabulkan sebagian permohonan Partai Prima, lalu membatalkan BAP nomor 232 tentang rekapitulasi hasil verifikasi administrasi partai politik calon peserta pemilu. 

Sementara itu, Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini menyayangkan tindakan hakim PN Jakpus yang mengabulkan permohonan penundaan Pemilu 2024. 

"Mestinya hakim itu kan bukan hanya melandaskan pada soal dia punya kewenangan untuk menangani perkara perdata. Tetapi juga hakim mestinya punya pemahaman pengetahuan, bahwa persoalan pemilu tidak mungkin didekati dengan substansi putusan di dalam perkara 757 tersebut," tegas Titi Anggraini. 

KY akan Panggil 3 Hakim yang Putuskan Pemilu 2024 Ditunda

KY akan Panggil 3 Hakim yang Putuskan Pemilu 2024 Ditunda

Headline News • 28 days ago politikpemilu

Komisi Yudisial (KY) segera meminta keterangan majelis hakim PN Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan penundaan pelaksanaan Pemilu 2024. Putusan yang janggal atas gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) tersebut memicu kegaduhan politik.

Majelis hakim perkara tersebut diketuai Tengku Oyong (Pembina Utama Muda IVC) dengan anggota Dominggus Silaban dan H Bakri (Pembina Utama Madya IVD). Pemanggilan terhadap mereka oleh KY untuk kepentingan pendalaman dan klarifikasi atas dugaan pelanggaran yang terjadi. 

Pemerintah Tetap Dukung KPU Laksanakan Pemilu 2024

Pemerintah Tetap Dukung KPU Laksanakan Pemilu 2024

Headline News • 28 days ago pemilupolitik

Pemerintah menghormati dan tidak akan intervensi putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memerintahkan KPU untuk menunda Pemilu 2024. Pemerintah akan bersikap secara resmi dan tetap mendukung KPU melaksanakan Pemilu 2024 mendatang.

Dalam salah satu amar putusan atas gugatan Partai Prima yang dikabulkan hakim, KPU diperintahkan untuk menghentikan proses tahapan Pemilu 2024. Putusan tersebut dibacakan hakim PN Jakpus, yakni Ketua Hakim T Oyong dan kedua anggotanya, H Bakri dan Dominggus Silaban.

Menanggapi putusan kontroversial PN Jakpus, Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar menyatakan bahwa putusan itu belum inkrah. Selain itu, pemerintah menghormati putusan pengadilan dan akan menunggu proses hukumnya hingga inkrah.

Partai Prima Minta KPU Hormati Putusan PN Jakpus

Partai Prima Minta KPU Hormati Putusan PN Jakpus

Headline News • 28 days ago pemilupolitik

Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) menuntut KPU menghormati putusan hukum dan menghentikan proses tahapan Pemilu 2024, usai hakim PN Jakpus mengabulkan seluruh gugatan mereka. Partai Prima menggugat KPU karena merasa hak politik mereka untuk dapat ikut Pemilu 2024 diabaikan penyelenggara.

Dalam jumpa pers di Jakarta, Partai Prima menjelaskan dasar-dasar gugatan mereka terhadap KPU di PN Jakpus. Mereka menggugat KPU setelah pada 14 Desember 2022 lalu dinyatakan tidak lolos verifikasi. Dengan demikian, mereka tidak dapat menjadi partai peserta Pemilu 2024.

Adapun dalam pernyatannya, Ketum Partai Prima Agus Jabo Priyono meminta KPU menghormati putusan pengadilan.

"Kita minta, sejak awal kita minta supaya proses pemilu itu diberhentikan sementara. Kalau sebelumnya kita melakukan gerakan-gerakan politik supaya KPU diaudit, supaya persoalannya jelas, di pengadilan kita menyatakan agar proses dan tahapan pemilu itu dimulai dari awal lagi," kata Ketua Umum Partai Prima, Agus Jabo Priyono.

Anies  Baswedan Bersyukur MK Tolak Ide Masa Jabatan Presiden 3 Periode

Anies Baswedan Bersyukur MK Tolak Ide Masa Jabatan Presiden 3 Periode

Metro Hari Ini • 28 days ago pemilupolitiknasdemaniesdemokrat

Bakal capres Anies Baswedan bersyukur MK menolak uji materi pasal yang mengatur masa jabatan presiden dua periode. Menurutnya, keputusan MK tersebut menegakkan konstitusi dan menghindari negara dari usaha pelemahan demokrasi.

"Sesungguhnya, proses pemilu ke depan, pemilihan ke depan, ini tidak lepas dari keputusan MK beberapa hari yang lalu," kata Bacapres Anies Baswedan.

Hal tersebut diutarakan Anies usai bertemu dengan Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono. Anies menekankan pentingnya menjaga demokrasi di Indonesia karena demokrasi tidak bisa berjalan dengan sendirinya.

Anies juga menyampaikan bahwa putusan MK tersebut juga berpengaruh terhadap bahasan ide atau gagasan diskusi bersama AHY. Selain itu, jika MK memutuskan adanya perpanjangan masa jabatan presiden, besar kemungkinan ia tidak berdiskusi dengan AHY terkait gagasan perubahan dan perbaikan yang akan diusung oleh bakal Koalisi Perubahan.

Gerindra: Capres-Cawapres KKIR Ditentukan Prabowo-Cak Imin

Gerindra: Capres-Cawapres KKIR Ditentukan Prabowo-Cak Imin

Metro Hari Ini • 28 days ago pemilupolitik

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco mengatakan, calon presiden dan calon wakil presiden Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya dari PKB dan Gerindra ditentukan oleh Prabowo Subianto dan Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Menurut Dasco, kedua partai sudah paham dengan ketentuan tersebut.

"Persoalan itu tergantung mereka berdua. Karena pak Prabowo dan pak Muhaimin sebetulnya paham bahwa kontrak yang mereka tandatangani itu juga mensyaratkan bahwa keputusan tentang capres dan cawapres itu ada pada mereka berdua," kata Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco.

Ia pun menyebut, pendeklarasian capres dan cawapres tergantung oleh kesepakatan Prabowo dan Cak Imin. Selanjutnya, ia menegaskan bahwa koalisi tak jalan di tempat dan dalam waktu dekat akan ada pertemuan Prabowo dan Cak Imin membahas langkah selanjutnya untuk Pemilu 2024.
 
Menurutnya, partai juga menyerahkan penentuan cawapres ke Prabowo dan Cak Imin. Selain itu, ia menilai kedua tokoh tersebut paham dengan kontrak yang telah disepakati.

Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu, KPU Ajukan Banding

Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu, KPU Ajukan Banding

The Election Channel • 28 days ago pemilupolitik

Jagat kepemiluan dibuat kaget oleh putusan PN Jakarta Pusat yang memutus KPU untuk menunda Pemilu 2024 selama dua tahun empat bulan dan tujuh hari. Bawaslu mendorong KPU menempuh langkah hukum banding, agar tahapan pemilu berjalan sesuai aturan.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, penundaan pemilu akan menyebabkan ketidakpastian hukum dan mengganggu proses tahapan pemilu yang sudah berjalan saat ini.

KPU tegas tetap akan menjalankan tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 sesuai peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022. 

Sebelumnya, jagat politik dibuat kaget oleh putusan PN Jakpus. Majelis yang diketuai T Oyong dengan hakim anggota H Bakri dan Dominggu Silaban itu mengabulkan gugatan perdata yang diajukan Partai Prima. 
 
Dalam putusannya, hakim memerintahkan KPU selaku tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024 dengan konsekuensi bahwa pelaksanaan pemungutan suara pemilu mundur ke Juli 2025.

CSIS Duga Ada Kelompok Terorganisir di Balik Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu

CSIS Duga Ada Kelompok Terorganisir di Balik Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu

The Election Channel • 28 days ago pemilupolitik

Centre for Strategic and International Studies (CSIS) mencium aroma political bargaining atau tawar menawar politik di balik putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat atas gugatan perdata Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) untuk menunda Pemilu 2024. CSIS menilai putusan tersebut digerakkan oleh kelompok yang relatif terorganisir dan sistematis. 

“Saya sulit untuk tidak lihat putusan PN Jakarta Pusat sebagai bagian, dengan segala hormat, kelompok yang ingin pemilu ditunda. Kelompok ini bisa terorganisir, bisa tak terorganisir, tapi tujuannya sama, pemilu ditunda. Entah satu atau dua tahun dan seterusnya,” kata Peneliti Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS, Noory Okhtariza.

Sebelum menyusupi agenda penundaan pemilu lewat pintu pengadilan, Noory menyebut kelompok-kelompok tersebut sudah banyak menyampaikan aspirasi, misalnya menginginkan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode, amandemen konstitusi, mengembalikan garis-garis besar haluan negara (GBHN), menambah masa jabatan kepala desa serta penghapusan jabatan gubernur.

Noory menilai mendekati Pemilu 2024, isu-isu tersebut dijadikan komoditas dalam political bargaining. Setelah satu isu dihentikan, isu lain muncul dan begitu seterusnya. Selain itu, kelompok-kelompok itu dengan sengaja menciptakan dinamika di tengah masyarakat.

Editorial MI: Sabotase Pemilu

Editorial MI: Sabotase Pemilu

Editorial MI Video • 29 days ago Pemilu

Jagat  kepemiluan dibuat kaget oleh putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (3/3/2023) kemarin. Majelis Hakim yang diketuai T Oyong dengan Hakim anggota H Bakri dan Dominggus Silaban mengabulkan gugatan perdata yang diajukan Partai Rakyat Adil dan Makmur (Prima).

Dalam putusannya, majelis hakim memerintahkan KPU RI selaku tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024, kemudian melaksanakan tahapan pemilu dari awal selama kurang lebih 2 tahun, 4 bulan, dan 7 hari. Konsekuensinya, pelaksanaan pemungutan suara pemilu mundur ke Juli 2025.

Bila ditarik ke payung hukum yang lebih tinggi, putusan PN Jakarta Pusat tersebut juga melanggar konstitusi. Pasal 22E ayat (1) UUD 1945 menyatakan pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali. Pemilu terakhir pada 2019, maka penyelenggaraan selanjutnya harus dilaksanakan pada 2024. 

Para hakim yang memutus perkara Partai Prima ini jelas tidak menyadari betapa peliknya proses penentuan tanggal pemungutan suara di 2024 untuk pemilihan presiden, wakil presiden, anggota legislatif, dan anggota DPD, yang kemudian dilanjutkan dengan pilkada di tahun yang sama. 

Mahkamah Konstitusi sampai turut dilibatkan untuk memberikan penafsiran yang pasti tentang keserentakan pemilu yang dimulai pada Pemilu 2024. Semua dilakukan agar pemilu digelar sesuai jadwal yang diamanatkan konstitusi dan UU Pemilu.

Walaupun KPU telah menyatakan akan banding, proses kepemiluan kini dilanda ketidakpastian sehingga sangat mudah disusupi kepentingan sepihak. Perkara putusan yang gegabah itu kiranya perlu diusut tuntas dan pihak peradilan secepatnya mengoreksi. Jangan biarkan para penyabot pemilu terpuaskan.

Sabotase Pemilu

Sabotase Pemilu

Editorial MI Video • 29 days ago Pemilu

Jagat  kepemiluan dibuat kaget oleh putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (3/3/2023) kemarin. Majelis Hakim yang diketuai T Oyong dengan Hakim anggota H Bakri dan Dominggus Silaban mengabulkan gugatan perdata yang diajukan Partai Rakyat Adil dan Makmur (Prima).

Dalam putusannya, majelis hakim memerintahkan KPU RI selaku tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024, kemudian melaksanakan tahapan pemilu dari awal selama kurang lebih 2 tahun, 4 bulan, dan 7 hari. Konsekuensinya, pelaksanaan pemungutan suara pemilu mundur ke Juli 2025.

Bila ditarik ke payung hukum yang lebih tinggi, putusan PN Jakarta Pusat tersebut juga melanggar konstitusi. Pasal 22E ayat (1) UUD 1945 menyatakan pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali. Pemilu terakhir pada 2019, maka penyelenggaraan selanjutnya harus dilaksanakan pada 2024. 

Para hakim yang memutus perkara Partai Prima ini jelas tidak menyadari betapa peliknya proses penentuan tanggal pemungutan suara di 2024 untuk pemilihan presiden, wakil presiden, anggota legislatif, dan anggota DPD, yang kemudian dilanjutkan dengan pilkada di tahun yang sama. 

Mahkamah Konstitusi sampai turut dilibatkan untuk memberikan penafsiran yang pasti tentang keserentakan pemilu yang dimulai pada Pemilu 2024. Semua dilakukan agar pemilu digelar sesuai jadwal yang diamanatkan konstitusi dan UU Pemilu.

Walaupun KPU telah menyatakan akan banding, proses kepemiluan kini dilanda ketidakpastian sehingga sangat mudah disusupi kepentingan sepihak. Perkara putusan yang gegabah itu kiranya perlu diusut tuntas dan pihak peradilan secepatnya mengoreksi. Jangan biarkan para penyabot pemilu terpuaskan.

Putuskan Tunda Pemilu 2024, PN Jakpus Nilai KPU Rugikan Partai Prima

Putuskan Tunda Pemilu 2024, PN Jakpus Nilai KPU Rugikan Partai Prima

Metro Pagi Prime Time • 29 days ago Pemilu

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyebutkan bahwa Partai Prima telah dirugikan oleh KPU dalam verifikasi administrasi. Menurut Humas PN Jakpus, Zulkifli Adjo gugatan yang di layangkan Partai Prima telah diputus oleh majelis hakim pada 1 Maret 2023.

Dalam putusannya, hakim PN Jaksel yang dipimpin Hakim Ketua, Oyong mengabulkan gugatan Partai Prima dan memerintahkan KPU untuk mengulang tahapan pemilu. Sebelumnya, KPU memutuskan Partai Prima tidak lolos verifikasi pada November 2022. 

Sebelumnya, PN Jakpus mengabulkan gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) terhadap Komisi Pemilihan Umum yang menggagalkannya mengikuti pemilu 2024. Namun yang mengejutkan banyak pihak, amar putusan tersebut memerintahkan KPU menunda seluruh tahapan Pemilu 2024.
 
Atas putusan itu, Partai Prima mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 8 Desember 2022. Hasilnya menyebutkan Partai Prima telah dirugikan dalam verifikasi administrasi oleh KPU.

Mahfud MD soal Putusan Pemilu PN Jakpus: Sensasi Berlebihan

Mahfud MD soal Putusan Pemilu PN Jakpus: Sensasi Berlebihan

Headline News • 29 days ago Pemilu

Menko Polhukam Mahfud MD mengomentari keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat soal putusan penundaan Pemilu. Dalam unggahan di akun Instagramnya, Mahfud MD menyebut keputusan ini sebagai sensasi berlebihan PN Jakpus.

Mahfud mengatakan, vonis yang dijatuhkan PN Jakpus salah dan bisa memancing kontroversi serta mengganggu konsentrasi.

Ia juga mengajak KPU untuk banding sebab kompetensi sengketa Pemilu bukan di pengadilan negeri. Menurut undang-undang, penundaan Pemilu hanya bisa diberlakukan KPU untuk daerah-daerah tertentu yang bermasalah sebagai alasan spesifik bukan untuk seluruh Indonesia. 

Menurut Mahfud, penundaan Pemilu karena gugatan perdata Parpol bukan hanya bertentangan dengan undang-undang. Namun, juga bertentangan dengan konstitusi yang telah menetapkan Pemilu dilaksanakan 5 tahun sekali.

Mahfud menegaskan, vonis ini tak bisa dimintakan eksekusi dan harus dilawan secara hukum dan rakyat bisa menolak secara masif.

Pakar: Bukan Kewenangan PN Jakpus Putuskan Tunda Pemilu

Pakar: Bukan Kewenangan PN Jakpus Putuskan Tunda Pemilu

Breaking News • 29 days ago PemiluKPU

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menghukum KPU untuk menunda pemilu ke 2025. Ahli Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti mengatakan, satu satunya pihak yang bisa memutuskan penundaan pemilu hanya KPU.

"itu bukan kewenangan pengadilan negeri, penundaan pemilu hanya bisa dilakukan oleh KPU itu sendiri," ujar Bivitri Susanti  dalam program Breaking News Metro TV, Kamis (2/3/2023).

Bivitri menyebut, peraturan soal penundaan pemilu tertuang pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. PN Jakpus disebut melawan hukum lantaran sudah melakukan perbuatan yang di luar kewenangannya.

Mendapat hukuman untuk menunda pemilu, diketahui KPU akan mengajukan banding ke pengadilan tinggi. Bivitri berharap banding itu bisa menjadi bahan koreksi dan bandingnya diterima.

Sebelumnya, PRIMA melaporkan KPU karena merasa dirugikan dalam tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024. Dalam tahapan verifikasi administrasi, Prima dinyatakan tidak memenuhi syarat keanggotaan sehingga tidak bisa berproses ke tahapan verifikasi faktual. 

Prima yang merasa telah memenuhi syarat keanggotaan menganggap bahwa Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU bermasalah. Sehingga pihaknya mengajukan gugatan ke PN Jakpus.  

Anies Bertemu AHY Bahas Gagasan Perubahan Bangsa

Anies Bertemu AHY Bahas Gagasan Perubahan Bangsa

Breaking News • 29 days ago pilpres 2024pemilu

Bakal calon presiden koalisi perubahan Anies Baswedan kembali bertemu dengan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di kantor DPP Partai Demokrat, Kamis (2/3/2023). Dalam pertemuan ini Anies dan AHY menyampaikan soal gagasan perubahan dan perbaikan bagi bangsa Indonesia.

"Insya Allah akan terus menjalankan misi bersama untuk menyukseskan bersama, dengan Bapak Anies Baswedan kami juga senang dapat bertukar pikiran bersama," urai Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) secara live di kantor DPP Partai Demokrat, Kamis (2/3/2023).   

Selain itu, Anies juga menyebut banyak sekali cara pandang dan kesamaan soal rencana koalisi perubahan di masa depan. Ia akan berdiskusi semakin mengerucut dan berprogres semakin mendekatkan akhir yang lebih baik untuk bangsa.  

"Kami berkumpul bersama berdiskusi sebuah kesempatan yang amat luar biasa. Kami sama-sama hadir untuk membicarakan tentang proses demokrasi kita kedean, membicarakan tentang arah kedepan, perjalanan bangsa dan negara kedepan," urai Bakal calon presiden koalisi perubahan Anies Baswedan.