NEWSTICKER

Tag Result:

Oknum Perwira Tinggi Polri di Lampung Diduga Terlibat TPPO

Oknum Perwira Tinggi Polri di Lampung Diduga Terlibat TPPO

Nasional • 2 hours ago

Proses penyelidikan dugaan keterlibatan oknum pewira Polri pemilik rumah penampungan puluhan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Rajabasa, Bandar Lampung masih terus dilakukan Bidang Propam Polda Lampung. 

Koordinasi masih dilakukan Polda Lampung dengan Mabes Polri soal oknum perwira tinggi Polri yang diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Bidang Propam Polda Lampung masih terus mendalami keterangan 24 korban dan lima pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

Saat dikonfirmasi Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol Firman Andreanto mengatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Dirkrimum Polda Lampung soal oknum polisi yang diduga pemilik rumah penampungan puluhan calon PMI. 

Sementara itu, sebanyak 24 calon pekerja migran Indonesia asal Nusa Tenggara Barat (NTB) masih berada di ruang pelayanan khusus perempuan dan anak Polda Lampung. 

Oknum Anggota Brimob di Sulteng Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual

Oknum Anggota Brimob di Sulteng Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual

Nasional • 5 days ago

Polda Sulawesi Tengah menetapkan oknum anggota Brimob sebagai tersangka dalam kasus kekerasan seksual. Pelaku melakukan aksinya terhadap anak di bawah umur berinisial R di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
 
Menurut Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Agus Nugroho, penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik  mendapatkan bukti kuat atas dugaan tindak kekerasan seksual terhadap gadis di bawah umur berinisial R. Oknum anggota Brimob ini sudah ditahan di Mapolda Sulawesi Tengah.
 
Irjen Agus menyampaikan penetapan status tersangka sebagai bentuk keseriusan pihak Polda Sulteng atas  penanganan kasus ini.
 
Berdasarkan keterangan pers yang disampaikan Kapolda Sulteng pada  Rabu (31/6/2023) lalu, Polda Sulteng sudah memeriksa enam orang sebagai saksi untuk  pengembangan hasil pemeriksaan dari korban. Di antaranya adalah ayah dan ibu korban.

Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup

Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup

Nasional • 29 days ago

Teddy Minahasa telah menjalani sidang vonis di PN Jakarta Barat, Selasa (9/5/2023). Dalam sidang itu, hakim memvonis mantan Kapolda Sumatra Barat itu seumur hidup.

Hakim PN Jakbar menyatakan Teddy Minahasa memberikan keterangan berbelit-belit selama persidangan. Selain itu, mantan Kapolda Sumbar juga menikmati keuntungan dari penjualan sabu. 

Sehingga, hakim pun menjatuhkan vonis hukuman seumur hidup kepada Teddy Minahasa. Vonis itu lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta Teddy dihukum mati. 

Meskipun sudah mendapat hukuman yang lebih ringan dari tuntutan jaksa, pihak Teddy akan mengajukan upaya banding terhadap vonis yang dijatuhkan.

Sebelumnya, jaksa meminta hakim menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp2 miliar subsider 6 bulan penjara kepada Kapolsek Bukit Tinggi Dody Prawiranegara.

Sementara terdakwa Linda Pujiastuti dituntut 18 tahun penjara dan denda Rp2 miliar  subsider 6 bulan penjara.

Kompolnas Minta Kasus AKBP Achiruddin Hasibuan Diusut Tuntas

Kompolnas Minta Kasus AKBP Achiruddin Hasibuan Diusut Tuntas

Nasional • 1 month ago

Kompolnas mendatangi Polda Sumatera Utara, Jumat (28/4/2023). Pihaknya meminta Polda Sumatera Utara untuk mengusut tuntas kasus AKBP Achiruddin Hasibuan. 

Kedatangan Kompolnas ini juga untuk melihat perkembangan dari kasus penganiayaan yang dilakukan AKBP Achiruddin Hasibuan, yakni Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral. Selain itu juga untuk meminta klarifikasi perkembangan kasus tersebut. 

Sementara dalam perkembangannya, penyidik Polda Sumatera Utara masih memeriksa sejumlah saksi soal kasus penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral. 

Polda Sumatera Utara masih melakukan penyelidikan dan pendalaman dari kasus ini. Saat ini, Polda Sumatera Utara baru menetapkan satu tersangka yakni Aditya Hasibuan. 

Humas Polda Sumatera Utara mengungkap telah memeriksa lebih dari 10 saksi yang mengetahui penganiayaan Ken Admiral. 

Bahkan, ibunda Ken Admiral, Elvi juga sudah dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi. Elvi menjalani pemeriksaan pukul 15.00 WIB di Polda Sumatera Utara. 

AKBP Achiruddin Diduga Miliki Gudang Solar Ilegal

AKBP Achiruddin Diduga Miliki Gudang Solar Ilegal

Nasional • 1 month ago

Sejumlah tindak pidana yang dilakukan AKBP Achiruddin Hasibuan makin terkuak. Kali ini, warga sekitar tempat tinggal Achiruddin menduga ada gudang solar ilegal yang berada di dekat rumah Achiruddin.

Gudang ilegal ini ditemukan tidak jauh dari lokasi kediaman rumah AKBP Achiruddin Hasibuan yang berada di Jalan Karya Dalam, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Sumatra Utara.

Warga sekitar maupun tetangga AKBP Achiruddin Hasibuan mengaku bahwa gudang solar tersebut milik Achiruddin. Pantauan di lokasi, terdapat tangki BBM beberapa drum dan penampung BBM lainnya.

Sebelumnya, sosok AKBP Achiruddin Hasibuan terseret akibat kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya terhadap seorang mahasiswa di Medan.

Ironisnya, AKBP Achiruddin berada di lokasi saat kejadian dan membiarkan anaknya melakukan tindak penganiayaan tersebut. 

Teddy Minahasa Hadapi Sidang Replik Hari Ini

Teddy Minahasa Hadapi Sidang Replik Hari Ini

Nasional • 2 months ago

Sidang lanjutan kasus penyalahgunaan barang bukti narkoba dengan terdakwa Teddy Minahasa kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (17/4/2023). Sidang kali ini beragendakan pembacaan replik oleh jaksa.

Jaksa membacakan replik atas pleidoi yang dibacakan mantan Kapolda Sumatra Barat, Tedy Minahasa. Sidang replik itu dijadwalkan digelar pada pukul 09.00 WIB. 

Sebelumnya, Teddy Minahasa telah membacakan nota pembelaan usai dirinya dituntut hukuman mati pada pekan lalu. Dalam sidang itu, Teddy dan tim pengacaranya membacakan pembelaan secara terpisah. Kedua nota pembelaan itu berisikan penolakan tuntutan yang diberikan jaksa kepada Teddy Minahasa.

Namun, pada sidang replik kali ini nantinya jaksa akan memberikan tanggapan atas pleidoi Teddy Minahasa dan tim pengacaranya. Jaksa sempat menyebut, pleidoi yang dibacakan terdakwa hanya berdasarkan dari satu sudut pandang. 

Seluruh pleidoi yang dibacakan Teddy Minahasa, dibantahkan oleh jaksa. Bahkan, jaksa menilai pleidoi yang dibacakan terdakwa keliru, sehingga harus diluruskan fakta hukum yang sebenarnya. Jaksam menyebut pleidoi yang dibacakan hanya untuk mengaburkan fakta persidangan.

Bacakan Pleidoi, Teddy Minahasa Mengaku Dijebak

Bacakan Pleidoi, Teddy Minahasa Mengaku Dijebak

Nasional • 2 months ago

Teddy Minahasa membacakan pleidoi dalam kasus penyalahgunaan barang bukti narkoba. Dalam pledoinya mengatakan bahwa dirinya dijebak dalam kasus yang menjeratnya tersebut.

Pleidoi dengan judul "Industri Hukum dan Konspirasi" itu dibacakan langsung oleh Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (113/4/2023). Terdapat beberapa poin yang diungkapkan, salah satunya konspirasi.

Mantan Kapolda Sumatra Barat itu mengatakan ada pimpinan yang sengaja membuat skenario untuk menjatuhkan dirinya. Selain Teddy, pihak pengacara pun turut membacakan pleidoi yang berisikan delapan poin penolakan.

Hotman Paris selaku pengacara Teddy Minahasa mengatakan bahwa jaksa telah merekayasa fakta hukum dengan mencantumkan narkotika sebagai barang bukti dalam surat tuntutan terhadap kliennya.

Selain itu, Hotman juga mengomentari tuntutan hukuman mati yang diberikan kepada kliennya. Tuntutan itu dianggap bertentangan dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1976 tentang Pengesahan Konvensi Tunggal Narkotika.

Bacakan Pledoi, AKBP Dody Prawiranegara Minta Maaf ke Orang Tua

Bacakan Pledoi, AKBP Dody Prawiranegara Minta Maaf ke Orang Tua

Nasional • 2 months ago

Sidang kasus jual beli barang bukti narkoba yang melibatkan mantan Kapolres Bukittinggi, Dody Prawiranegara, kembali dilanjutkan di PN Jakarta Barat, Rabu (5/4/2023). Sidang kali ini beragendakan mendengarkan pledoi dari terdakwa.

Dalam persidangan, Dody membacakan nota pembelaan yang dibuat sambil menangis. Dengan suara bergetar, Dody berusaha menyelesaikan pembacaan pledoi tersebut.

Ia pun meminta maaf kepada kedua orangtuanya yang senantiasa mengajarkan untuk terus berbuat baik kepada siapapun. Ia mengaku menyesal terhadap perbuatan liciknya.

"Saya dididik dengan penuh kedisiplinan, dan bertanggung jawab serta tidak diajarkan untuk membuat orang sakit hati," ucap Dody sambil menangis.

Ia merasa dijebak oleh Teddy Minahasa saat diminta untuk menukar barang bukti sabu tersebut. Padahal, seharusnya Ia tidak melakukan penukaran itu, lantaran Ia paham apa yang sedang Ia pegang saat itu.

"Saya tidak mengerti mengapa saya dijebak dan dikorbankan oleh Kapolda," lanjutnya.

Namun, meskipun Ia tahu kalau perintah itu salah, tidak banyak yang bisa Ia lakukan untuk menolak perintah atasan. Ia menyebut, perintah itu bagaikan dua mata pedang untuk dirinya. Sehingga, Dody tidak bisa menolak perintah yang diberikan oleh Teddy Minahasa.

3 Perampok Bersenpi di Cilacap Berhasil Ditangkap

3 Perampok Bersenpi di Cilacap Berhasil Ditangkap

Nasional • 2 months ago

Setelah diburu selama tiga hari, kawanan perampok bersenjata api berhasil yang beraksi hingga melukai korbannya di Cilacap, Jawa Tengah berhasil ditangkap oleh tim gabungan Polres Cilacap dan Jatanras Polda Jateng. 

Perburuan pelaku diawali ditangkapnya tersangka bernama Dalah Sayun alias Buang di daerah Tangerang, Banten. Petugas berhasil mendeteksi keberadaan dua tersangka lain, yakni Sugiono dan Iwan di daerah Oku perbatasan Lampung dan Palembang.

Saat menangkap Sugiono dan Iwan, petugas harus ekstra hati-hati karena keduanya membawa senjata api yang sempat digunakan melukai korbannya saat beraksi di Cilacap. Dalam penangkapan ini, petugas terpaksa melumpuhkan pelaku dengan menembak kaki para pelaku yang akan melarikan diri, saat diajak mencari barang bukti.

Sebelumnya, aksi perampokan ini terjadi di Desa Kaliwungu, Kedungreja, Cilacap, ketika perampok bermasker dengan membawa pistol mendatangi sebuah toko. Dalam aksinya, perampok menembakkan pistolnya hingga melukai dua warga yang ada di sekitar toko. Kawanan perampok berhasil menggasak uang senilai Rp100 juta.

Cegah Aksi Tawuran saat Ramadan, Polres Kota Depok Lakukan Patroli Keamanan

Cegah Aksi Tawuran saat Ramadan, Polres Kota Depok Lakukan Patroli Keamanan

Nasional • 2 months ago

Polres Kota Depok melakukan patroli keamanan di Bulan Ramadan, Minggu (2/4/2023) dini hari. Patroli tersebut dilakukan sesuai dengan arahan Kapolda Jawa Barat untuk tidak melakukan sahur on the road saat Bulan Ramadan.

Petugas kepolisian melakukan patroli dari Jalan Depok menuju Citayam dan Jalan Juanda hingga Jalan Raya Bogor. Saat patroli, petugas menemukan terdapat beberapa anak-anak muda yang sedang berkumpul. Ketika dilakukan razia, petugas menemukan alat-alat seperti gear dan sabuk yang diduga akan digunakan untuk tawuran. 

Sebelumnya, Kapolres Metro Depok, Kombes Ahmad Fuady, melarang kegiatan sahur on the road (SOTR) atau sahur di jalan dengan konvoi berkendara saat Ramadan 1444 Hijriah. Hal itu guna mencegah terjadinya gangguan kerawanan kamtibmas selama bulan suci.

Sementara itu, Polres Metro Depok menggelar patroli malam hingga dini hari sebagai bentuk antisipasi kerawanan kamtibmas mulai dari tawuran hingga begal saat memasuki bulan suci Ramadan 1444 Hijriah.

Pamer Gaya Hidup Mewah, Kasatlantas Polres Malang Diperiksa Bidproram Polda Jatim

Pamer Gaya Hidup Mewah, Kasatlantas Polres Malang Diperiksa Bidproram Polda Jatim

Nasional • 2 months ago

Instruksi Kapolri untuk tidak bergaya hidup mewah dan melakukan flexing barang mewah di media sosial seperti tidak dihiraukan. Kasatlantas Polres Malang, AKP Agnis Juwita Manurung masih memamerkan barang mewahnya di akun media sosialnya. Kasatlantas Polres Malang itu tengah diperiksa oleh Bidpropam Polda Jawa Timur atas tindakannya. 

Dalam video yang diunggah akun tik tok @pejabatcurang yang memperlihatkan akp agnis kerap bergaya dengan tas mahal hingga sepeda balap berharga puluhan juta rupiah. Hal ini dinilai tidak sebanding dengan gaji yang ia terima sebagai aparat penegak hukum.

Soal unggahan barang mewahnya, AKP Agnis membantah dengan menyebut bahwa tidak semua barang tersebut adalah miliknya karena beberapa barang adalah hasil pinjaman dan pemberian dari rekan AKP Agnis.

Selain itu, Polres Malang juga telah mengeluarkan teguran kepada AKP Agnis.

Polisi Gerebek Rumah Produksi Miras di Pademangan

Polisi Gerebek Rumah Produksi Miras di Pademangan

Nasional • 3 months ago

Unit Reskrim Polsek Pademangan menggrebek sebuah rumah tempat produksi minuman keras (miras) jenis ciu oplosan di Jalan Budi Mulia, Pademangan Barat, Jakarta Utara, Jumat (24/3/2023). Hal itu diketahui berdasarkan informasi yang didapatkan dari warga sekitar.

Penggerebekan ini dilakukan berawal dari seringnya tawuran yang dilakukan oleh sekelompok anak-anak muda di Pademangan, Jakut. Diketahui, mereka sering mengonsumsi miras itu sebelum melakukan tawuran.

Polisi berhasil menyita 15 kilogram ragi, 25 kilogram gula pasir, 25 kilogram beras ketan, dan tujuh jeriken kapasitas 25 liter. Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan bahwa pelaku berinisial SY telah memproduksi miras tanpa izin edar beserta alat dan bahan bakunya.

Tersangka SY menjual miras ini dengan diedarkan menggunakan botol air mineral berukuran sedang. Adapun harganya berkisar Rp24 ribu per botol. Selain itu, omzet perbulan mencapai Rp4,5 juta.

Polsek Kalideres Gerebek Gudang Miras, 17 Ribu Botol Disita

Polsek Kalideres Gerebek Gudang Miras, 17 Ribu Botol Disita

Nasional • 3 months ago

Gudang penyimpanan minuman keras (miras) di Jalan Semanan Raya, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat digrebek polisi, Sabtu (26/3/2023). Sebanyak 17.400 botol miras berhasil disita.

Saat dilakukan penggerebekan, gudang miras itu dalam keadaan digembok. Alhasil, Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar bersama anggotanya membuka paksa gudang itu dengan alat perkakas.

Dari hasil penggrebekan, polisi berhasil menyita sebanyak 1.450 dus miras. Adapun total keseluruhan yakni sebanyak 17.400 botol miras dengan berbagai merek.

Selain itu, polisi mengamankan pemilik toko berinisial S dan pegawainya berinisial A. Hal itu untuk dilakukan pendataan di Polres Kalideres.

Kasus Bripka AS Janggal, Pakar: Penyebab Kematian Harus Dipastikan Dahulu

Kasus Bripka AS Janggal, Pakar: Penyebab Kematian Harus Dipastikan Dahulu

Peristiwa • 3 months ago

Kasus kematian Bripka AS oknum polisi yang menggelapkan pajak kendaraan di Polres Samosir akhirnya ditarik ke Mapolda Sumut. Pihak keluarga menilai adanya kejanggalam, yakni bunuh diri Bripka AS dalam kasus tersebut. Banyak pihak yang berharap kasus tersebut segera terungkap dengan jelas.

Peneliti ASA Indonesia Institute, Reza Indragiri mengatakan harus memastikan penyebab kematian dari Bripka AS terlebih dahulu. Ia juga mengatakan soal kasus penggelapan pajak yang dilakukan oleh Bripka AS harus diselidiki lebih jauh apakah pelakunya hanya satu orang atau terdapat pelaku lain.

"Apakah kasus ini cukup kita fokuskan bahwa yang bermasalah hanya seorang Bripka AS saja. Kalau itu yang kemudian menjadi permasalahannya, maka Polri bisa menyebut bahwa ini adalah ulah dari satu oknum belaka," kata Peneliti ASA Indonesia Institute, Reza Indragiri dalam Metro Malam, Sabtu (25/3/2023).

Reza juga mengungkapkan belum ada satu orang dari pihak kepolisian kolega dari Bripka AS yang membongkar dan mengungkap kasus ini atau yang biasa disebut whistleblower

"Sejauh ini sudah satu bulan sejak Bripka AS meninggal dunia tampaknya belum ada satupun personil polri yang memanfaatkan Whistleblowing sistem mereka. Padahal apabila ada personil polri yang memutuskan untuk menjadi whistleblower maka kita patut berharap bahwa kasus ini bisa terungkap secara lebih cepat, secara lebih mudah lagi," jelas Reza Indragiri.

Diketahui, Bripka AS merupakan anggota Satlantas Polres Samosir, Sumatra Utara yang diduga meninggal tak wajar usai terjerat kasus penggelapan dana pajak di Kantor Samsat Pangunguran.

Bripka AS sempat dilaporkan ke Polda Sumatera Utara dengan dugaan menggelapkan uang dari korbannya sebagai wajib pajak. Modusnya, para korban yang hendak mengurus pajak kendaraanya dibuatkan data palsu.

Kejahatan itu sudah berlangsung selama lima tahun dilakukan Bripka AS dengan empat rekannya. Sehingga, mereka berhasil meraup keuntungan hingga Rp2,5 miliar. 

Polda Sumut Ambil Alih Kasus Penggelapan Pajak & Kematian Bripka AS

Polda Sumut Ambil Alih Kasus Penggelapan Pajak & Kematian Bripka AS

Peristiwa • 3 months ago

Polda Sumatra Utara mengambil alih penanganan kasus meninggal tak wajar Bripka AS dari Polres Samosir usai Kapolda Sumut bertemu pihak keluarga Bripka AS di Mapolda Sumatra Utara.

Penyelidikan kasus Bripka AS, anggota Satlantas Polres Samosir yang diduga meninggal tak wajar dengan cara meminum cairan sianida kini diambil alih oleh Polda Sumut dari Polres Samosir.

Pengambilalihan kasusnya dilakukan setelah Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak bertemu dengan pihak keluarga Bripka AS di Mapolda Sumut, Jumat (24/3/2023).
 
Pihak keluarga mengeluhkan lambannya penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Samosir atas meninggalnya Bripka AS yang terjerat kasus penggelapan pajak kendaraan bermotor di UPT Pangururan, Kabupaten Samosir.
  
Polda Sumut juga membentuk tim khusus yang terdiri dari penyidik Krimsus, Krimum, Propam dan Inspektorat Pengawasan Daerah Polda Sumut untuk mendalami penyelidikan yang sudah dilakukan Polres Samosir.

Pakar Hukum: Oknum Polisi yang Jadi Calo Penerimaan Bintara Harus Dipidana

Pakar Hukum: Oknum Polisi yang Jadi Calo Penerimaan Bintara Harus Dipidana

Nasional • 3 months ago

Lima oknum polisi diberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), karena terlibat calo penerimaan Bintara di Jawa Tengah. Pelaku juga harus diproses pidana karena terlibat kasus penipuan atau suap. 

"Bahwa siapapun yang melakukan perbuatan itu, di samping yang bersangkutan akan kehilangan jabatan profesinya, yang kedua yang bersangkutan harus mendekam dalam penjara," ujar Pakar hukum pidana, Asep Iwan Iriawan dalam Selamat Pagi Indonesia Metro TV, Selasa (21/3/2023).

Menurut Asep Iwan Iriawan, pelaku harus dipidana agar memberi efek jera, meskipun uang korban sudah dikembalikan. Kasus ini juga harus ditindak tegas dan tuntas, agar tidak terulang kembali dan merusak citra Polri. 

"Tidak berarti PTDH berhenti dengan cara mengembalikan uang, karena perbuatan pidana tidak hilang dengan mengembalikan uang tersebut," tegasnya. 

Hal serupa juga dikatakan oleh Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto. Bahkan, masyarakat juga harus waspada dikenai sanksi hukum ketika melakukan tindak suap kepada para calo. 

"Para orang tua yang anaknya akan mendaftar dan ikut tes perlu waspada, karena dalam kasus ini, ketika ia menyuap (maka) dia kena juga sanksi hukum," jelas Benny Mamoto. 

Sebelumnya, lima oknum polisi dipecat akibat menjadi calo penerimaan Bintara. Mereka adalah Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z dan Brigadir EW. Akibatnya, korban menderita kerugian hingga mencapai Rp2,5 miliar. 

Selain 5 Oknum Polisi, Dokter & ASN Diduga Jadi Calo Penerimaan Bintara

Selain 5 Oknum Polisi, Dokter & ASN Diduga Jadi Calo Penerimaan Bintara

Nasional • 3 months ago

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi memberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada lima oknum anggotanya, karena terlibat calo rekrutmen Bintara Polri 2022. Namun, ada pula satu dokter dan satu ASN yang diduga ikut terlibat.

Lima personel adalah Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z dan Brigadir EW. Sementara satu dokter dan satu ASN belum dijelaskan lebih detail identitas dan perannya dalam proses penerimaan bintara tersebut.

Meski sudah PTDH, lima anggota Polri diberi kesempatan memberikan banding dalam waktu tiga hari. Dokter dan ASN juga diduga akan diberi sanksi PTDH. 

Irjen Pol Ahmad Luthfi memproses pidana lima anggotanya dan menjamin pidana berjalan sesuai aturan yang berlaku. Hal itu untuk menegakkan prinsip bersih dan transparan dalam penerimaan Bintara Polri. 

Modus yang dilakukan tujuh pelaku ini dengan mencari korban secara acak berdasarkan database telepon orang tua calon siswa Bintara. Mereka kemudian menawarkan jaminan agar korban lulus sebagai Bintara, asal membayar sejumlah uang. 

Akibatnya, kerugian yang diderita korban mencapai Rp2,5 miliar. Kasus praktik pungli ini terungkap setelah Divisi Propam Polri melakukan operasi tangkap tangan (OTT) untuk menjaga etika disiplin dan marwah institusi Polri. Kini, uang sudah dikembalikan kepada para orang tua calon Bintara. 

5 Oknum Polisi Calo Penerimaan Bintara Dipecat dari Polda Jateng

5 Oknum Polisi Calo Penerimaan Bintara Dipecat dari Polda Jateng

Nasional • 3 months ago

Lima anggota Polda Jawa Tengah yang menjadi calo penerimaan Bintara Polri, Jawa Tengah resmi mendapatkan hukuman berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Kelima anggota Polda tersebut adalah, Kompol AR, Kompol KN, AKP CS Bripka Z dan Brigadir EW. Lima oknum anggota tersebut diduga kuat melakukan pelanggaran pidana pada proses rekrutmen bintara Polri 2022.

Kelima anggota Polda tersebut juga tengah menjalani proses pidana oleh Ditreskrimsus Polda Jateng. Sementara itu, bukti-bukti tambahan juga tengah dikumpulkan oleh pihak berwenang sesuai dalam Pasal 184 KUHAP.

Sebelumnya, kasus calo bintara mendapat sorotan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meminta agar para pelaku diberikan hukuman pemecatan serta diproses secara pidana.

Viral, Kapolsek Torgamba Sumut Usir Anggota dari Rumah Dinas

Viral, Kapolsek Torgamba Sumut Usir Anggota dari Rumah Dinas

Nasional • 3 months ago

Kapolsek Torgamba Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara mengusir seorang anggota polisi dari rumah dinas hingga berujung keributan, Minggu (12/3/2023). Bahkan, aksi tersebut viral di media sosial.

Dalam video berdurasi kurang dari satu menit itu, Kapolsek Torgamba AKP Luhut Bapit Sihombing bersama istrinya mengusir Bripka Revo Sitorus dan keluarganya dari Asrama Polsek Torgamba. 

Bripka Revo Sitorus mengaku tinggal di asrama itu karena sudah memiliki izin dari Kapolsek sebelumnya. Namun, AKP Luhut Bapit yang saat ini menjabat sebagai Kapolsek telah memiliki kekuasaan di wilayah itu. Bahkan, kedua istri polisi itu juga terlihat saling mengolok-olok.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, keributan terjadi karena adanya kesalahpahaman. Pasalnya, Kapolsek meminta Bripka Revo pindah dari asrama yang diperuntukkan untuk anggota polsek, karena yang bersangkutan sudah pindah tugas ke Polres.

Saat ini, permasalahan keduanya telah selesai dan kedua belah pihak telah saling memaafkan. 

Pria Bersenjata Tajam Mengamuk di Mapolsek Cipayung

Pria Bersenjata Tajam Mengamuk di Mapolsek Cipayung

Nasional • 3 months ago

Seorang pria tidak dikenal melakukan aksi penyerangan menggunakan senjata tajam terhadap sejumlah anggota kepolisian di Polsek Cipayung, Jakarta Timur.

Aksi pria yang terekam dalam video amatir, nampak seorang pria dengan menggunakan sepeda motor mendatangi kantor kepolisian Polsek Cipayung. Tiba pelaku mengeluarkan dua senjata tajam dan mencoba melakukan penyerangan terhadap petugas kepolisian yang tengah berjaga.

Petugas sempat melepaskan tembakan ke udara untuk memperingatkan pelaku dan dengan cepat meringkus pelaku. Selain itu pelaku juga merusak mobil patroli yang tengah terparkir dan memecahkan kaca kantor kepolisian. Atas tindakan tersebut pihak kepolisian langsung memperketat pengamanan.

Petugas langsung mengamankan dan membawa pelaku ke Mapolres Metro Jakarta Timur untuk kepentingan penyelidikan dan membongkar motif penyerangan. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa penyerangan ini.

Gegara Salah Paham, Penjual Roti Bakar di Palembang Nekat Tusuk Polisi

Gegara Salah Paham, Penjual Roti Bakar di Palembang Nekat Tusuk Polisi

Nasional • 3 months ago

Mer (44) seorang anggota Kepolisian Resor Kota Besat Palembang, Sumatera Selatan, mengalami luka tusuk di dada akibat salah paham dengan penjual roti bakar. Mer dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi pisau menancap di dada, Senin (6/3/2023).

Kasus kejadian penusukan anggota polisi ini sedang diselidiki pihak kepolisian Polrestabes Palembang dan Subdit Jatanras Polda Sumsel. 

Pelaku melarikan diri dan kini dalam pengejaran. Polda Sumsel juga sudah mengantongi identitas pelaku. 

TKP Penemuan 2 Jasad Wanita yang Dicor di Bekasi Dijaga Ketat Polisi

TKP Penemuan 2 Jasad Wanita yang Dicor di Bekasi Dijaga Ketat Polisi

Nasional • 3 months ago

Sebanyak dua orang anggota kepolisian dari sektor Bekasi Utara disiagakan untuk menjaga tempat kejadian perkara pembunuhan terhadap dua wanita yang dicor di dalam rumah di Bekasi, Jawa Barat. Hal ini dilakukan untuk menjaga TKP tetap terjaga dari kerusakan.

Satu mobil unit anggota Polsek Bekasi Utara kembali mendatangi rumah lokasi pembunuhan dua orang wanita berinisial YP dan H yang tewas dicor di Kampung Bulak Tambun, Jalan Nusantara, Harapan Jaya, Bekasi Utara.

Kedatangan mobil kepolisian yang berisikan dua anggota Polsek Bekasi Utara ke lokasi ini melakukan penjagaan TKP. Lokasi tetap dijaga agar tidak mengalami perubahan atau perusakan. Kondisi rumah mulai dari pagar depan masih terpasang garis polisi dan jalan masuk menuju rumah pun masih digaris polisi.

Hingga saat ini kasus kematian dua wanita ini masih dalam penyelidikan mengenai motif dan cara pelaku membunuh kedua wanita yang berujung jasad keduanya dicor semen beton di bawah tangga dalam rumah.

Polisi Gelar Olah TKP Kasus 2 Wanita Dicor di Bekasi

Polisi Gelar Olah TKP Kasus 2 Wanita Dicor di Bekasi

Nasional • 3 months ago

Tim Inafis Polda Metro Jaya telah melakukan proses olah TKP kasus dua wanita yang dicor di Bekasi. Para penyidik telah memeriksa para saksi terutama kedua suami korban dan juga anggota kepolisian yang menggerebek TKP pada Senin (27/2/2023) malam.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki mengatakan, sebelumnya polisi berhasil mengevakuasi dua mayat perempuan yang ditemukan dalam kondisi dicor di rumah kontrakan di Kota Bekasi.

Proses pembongkaran dimulai pukul 10.56 WIB dan membuahkan hasil setelah 30 menit. Petugas kepolisian langsung mengangkut dua jenazah pukul 11.27 WIB menggunakan ambulans dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi.

Diketahui, dua perempuan yang dibunuh dan dicor sempat pamit pergi pengajian kepada suami, namun, hingga Senin (27/2/2023) pagi tidak pulang, kemudian suaminya melaporkan ke Polsek Bekasi Utara.

Empat Debt Collector yang Bentak Polisi Berstatus DPO

Empat Debt Collector yang Bentak Polisi Berstatus DPO

Nasional • 3 months ago

Penyidik Polda Metro Jaya terus memburu empat tersangka debt collector yang menganiaya dan membentak anggota kepolisian. Untuk mempercepat pencarian keempat tersangka polisi menetapkan status mereka sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andigo mengungkapkan proses penyelidikan masih terus dilakukan. Pihak Polda juga telah menyebarkan status daftar pencarian orang kepada jajaran Polda di seluruh Indonesia.

Sementara itu, tiga debt collector lainnya sudah ditangkap dan ditahan. Truno menegaskan kepolisian mengecam keras aksi premanisme dan siap melakukan tindakan penegakan hukum apabila kasus serupa muncul kembali.