NEWSTICKER

Tag Result: bpjs kesehatan

PSSI Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Beri Jaminan Sosial untuk Wasit Liga 1 dan Liga 2

PSSI Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Beri Jaminan Sosial untuk Wasit Liga 1 dan Liga 2

Nasional • 2 months ago

PSSI dan BPJS Ketenagakerjaan sepakat memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh wasit Liga 1 dan Liga 2 Indonesia.

Hal itu disebabkan peran wasit yang begitu vital dan penuh risiko dalam sebuah pertandingannya, sering kali tidak disertai perlindungan. 

Direktur utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dan Ketua umum PSSI Erick Thohir menyerahkan langsung kartu kepesertaan BPJS ketenagakerjaan kepada perwakilan wasit, dalam gerakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada ekosistem sepak bola Indonesia di Jakarta pada 13 April lalu. 

Dalam program ini, tercatat sebanyak 353 wasit serta asisten wasit Liga 1 dan Liga 2 mendapat perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. 

"Kita melihat dan kami percaya, pak Erick  sangat commited, karena tadi disampaikan punya nyali yang besar untuk membenahi. Kami BPJS Ketenagakerjaan langsung proaktif untuk menyampaikan beberapa gagasan, yang salah satunya adalah perlindungan untuk wasit," ujar Dirut BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo.

Pemberian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan terhadap wasit direspons positif oleh wasit Liga 2, Rohani, yang sempat viral di media sosial karena terpaksa berjualan kembang tahu untuk mencukup kebutuhan hidupnya.

Ia berterima kasih kepada PSSI dan BPJS Ketenagakerjaan, karena ia tidak perlu merasa khawatir lagi jika mengalami risiko saat sedang bertugas memimpin pertandingan. 

Di sisi lain, BPJS Ketenagakerjaan dan PSSI berkomitmen untuk melindungi seluruh ekosistem sepak bola Indonesia yang terdiri dari asosiasi, liga, klub, ofisial, pemain, hingga suporter sepak bola. Hal itu tertuang dalam nota kesepahaman yang ditandatangani oleh kedua belah pihak. 

Pos Indonesia dan BPJS Ketenagakerjaan Berkolaborasi Beri Perlindungan Pekerja

Pos Indonesia dan BPJS Ketenagakerjaan Berkolaborasi Beri Perlindungan Pekerja

Nasional • 3 months ago

PT Pos Indonesia bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan berupaya memperluas cakupan kepesertaan. Hal ini menjadi misi sosial yang patut untuk diberikan perhatian khusus.
  
Setelah sebelumnya memberikan kemudahan pada proses pendaftaran dan pembayaran, PT Pos Indonesia dan BPJS Ketenagakerjaan saat ini berupaya untuk terus memperluas cakupan pesertanya. Keberadaan kantor pos dengan 4.195 kantor cabang yang tersebar di seluruh Indonesia hingga ke pelosok dapat memudahkan calon peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk dapat mengakses layanan BPJS Ketenagakerjaan.
 
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin menyampaikan rasa terima kasihnya kepada PT Pos Indonesia yang telah berperan sebagai perpanjangan tangan dari BPJS Ketenagakerjaan. Ia menambahkan terdapat 249.953 transaksi yang terjadi dan tercatat di seluruh outlet kantor pos, berupa pendaftaran pekerja bukan penerima upah (BPU) serta pembayaran iuran baik peserta BPU maupun peserta penerima upah.
 
PT Pos Indonesia sendiri memandang kolaborasi yang dijalin dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai sebuah misi sosial yang patut untuk diberikan perhatian khusus.
 
Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia, Haris menyampaikan keprihatinannya terhadap kesejahteraan pekerja terutama pekerja bukan penerima upah yang belum memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan. Oleh sebab itu, PT Pos Indonesia berupaya mendorong masyarakat untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui kampanye kerja keras bebas cemas.  

Tujuan dari kampanye ini sendiri berupaya untuk menjelaskan kepada calon peserta agar dapat secara sungguh-sungguh memahami manfaat yang diperoleh ketika menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
 
Ke depannya, PT Pos Indonesia bertekad untuk dapat mampu meningkatkan transaksi hingga tiga kali lipat lebih yaitu sebesar 850 ribu peserta baru yang mendaftar melalui Pos Indonesia.

Bedah Editorial MI: Biaya Persalinan Ditanggung Negara

Bedah Editorial MI: Biaya Persalinan Ditanggung Negara

• 11 months ago

Angka kematian ibu dan bayi masih menjadi persoalan serius di negeri ini. Karena itulah, pemerintah akan menanggung biaya persalinan fakir miskin dan orang tidak mampu serta tidak memiliki jaminan kesehatan. 

Kementerian Kesehatan mengungkapkan dalam dua dasawarsa terakhir angka kematian ibu melahirkan di Indonesia berkisar 300 per 100 ribu kelahiran. Menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, jumlah itu sangat jauh bila dibandingkan dengan negara-negara maju yang angkanya sekitar 70 kematian per 100 ribu penduduk. Indonesia menargetkan bisa menurunkan angka kematian ibu hamil hingga di angka 183 kematian per 100 ribu penduduk pada 2024. 

Dalam 10 tahun terakhir, pemerintah memang berupaya keras menurunkan angka kematian ibu melahirkan melalui Program Jaminan Persalinan (Jampersal) (2011-2014) untuk meningkatkan kualitas dan cakupan pelayanan kesehatan bagi ibu hamil. Program serupa berlanjut melalui Jaminan Kesehatan Nasional sejak 2014. Namun, semua upaya itu belum signifikan menurunkan angka kematian ibu melahirkan. 

Tentu banyak faktor yang berkontribusi terhadap tingginya angka tersebut, di antaranya aksesibilitas pelayanan kesehatan, distribusi dan lokasi fasilitas kesehatan, jarak tempuh, serta transportasi dan biaya. Apalagi, masih banyak warga yang hidup kekurangan dan berdomisili di wilayah terpencil yang belum memiliki sarana kesehatan dan transportasi memadai. 

Laporan hasil Riset Kesehatan Dasar 2018 menemukan 16% persalinan masih terjadi di rumah. Melahirkan di rumah tentu meningkatkan risiko komplikasi seperti perdarahan yang bisa berujung kematian ibu. Data itu juga menyebut jumlah ibu yang memeriksakan kandungannya minimal empat kali selama kehamilan baru mencapai 74%, belum memenuhi target 76%.

Kelas dalam BPJS Kesehatan Dihapus, Ini 12 Kriteria Rawat Inap Standar RS

Kelas dalam BPJS Kesehatan Dihapus, Ini 12 Kriteria Rawat Inap Standar RS

• 11 months ago

Ada 12 konsep kriteria yang ditetapkan untuk kelas standar program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan. Hal ini dimaksudkan agar semua peserta berhak untuk mendapatkan layanan kesehatan yang merata. 

Empat kriteria wajib pertama mensyaratkan bahan bangunan RS tidak memiliki porositas yang tinggi, ventilasi udara, pencahayaan ruangan, kelengkapan tempat tidur dengan minimal dua setop kontak, serta nurse call yang terhubung dengan ruang jaga perawat.

Lima kriteria sisanya mewajibkan tersedia meja nakas, stabilnya suhu ruangan 20-26 derajat celsius, ruangan terbagi jenis kelamin, usia, dan jenis penyakit (infeksi, noninfeksi, dan bersalin), pengaturan kepadatan ruang rawat dan kualitas tempat tidur, serta tirai atau partisi rel dibenamkan atau menempel plafon dan bahan tidak berpori. 

Pemerintah Mulai Uji Coba Penghapusan Kelas Rawat Inap BPJS Kesehatan

Pemerintah Mulai Uji Coba Penghapusan Kelas Rawat Inap BPJS Kesehatan

• 11 months ago

Peralihan kelas BPJS Kesehatan mulai diuji coba di 50 persen rumah sakit milik pemerintah sejak awal Juli 2022. Uji coba ini dilakukan secara bertahap pada 2023, hingga akhirnya impementasi jaminan kesehatan nasional (JKN) tunggal kelas standar beroperasi pada 2024.

5 Rumah Sakit Ini Mulai Uji Coba Kelas Standar BPJS Kesehatan

5 Rumah Sakit Ini Mulai Uji Coba Kelas Standar BPJS Kesehatan

• 11 months ago

Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan sebanyak lima rumah sakit melakukan uji coba Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) peserta BPJS Kesehatan. Lima rumah sakit tersebut di antaranya RSUP Leimena Ambon, RSUP Kariadi Semarang, RSUP Surakarta, RSUP Tadjuddin Chalid Makassar dan RSUP Rivai Abdullah Palembang.

Uji coba bertujuan untuk melihat kesiapan rumah sakit dalam menerapkan 9 sampai 12 kriteria KRIS yang sudah di tetapkan. Kriteria ini di antaranya ketersediaan tempat tidur yang maksimal empat dalam satu ruang rawat inap, standar ketersediaan tenaga kesehatan, standar suhu ruangan serta untuk meningkatkan standar pelayanan keamanan dan kenyamanan peserta BPJS Kesehatan. 

Iuran JKP 2022 Disubsidi Rp900 M

Iuran JKP 2022 Disubsidi Rp900 M

• 1 year ago

Kementerian Keuangan menganggarkan Rp900 miliar untuk mensubsidi program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) 2022. Program baru BPJS Ketenagakerjaan tersebut khusus bagi pekeja yang terkena PHK sebelum mencapai usia pensiun sehingga belum bisa mendapatkan manfaat Jaminan Hari Tua (JHT). 
 

BPJS Kesehatan akan Jadi Syarat Banyak Urusan

BPJS Kesehatan akan Jadi Syarat Banyak Urusan

• 1 year ago

Tidak hanya digunakan untuk memberikan proteksi dan jaminan layanan kesehatan masyarakat, kini BPJS Kesehatan akan dijadikan syarat mendapatkan beberapalayanan publik. Instruksi Presiden nomor 1 tahun 2022 tentang optimalisasi JKN mewajibkan BPJS Kesehatan sebagai syarat pelayanan publik mulai dari jual beli tanah, ibadah haji, pembuatan SIM, STNK dan SKCK mulai 1 Maret mendatang. 

Kebijakan baru Jokowi tersebut mendapat kritik dari DPR di antaranya Anggota Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin yang menyebut kebijakan tersebut lucu. Sementara Dirut BPJS Jesehatan Ali Ghufron Mukti berharap dengan aturan tersebut bisa memenuhi target 98% masyarakat Indonesia memiliki BPJS Kesehatan.

JHT Cair di Usia 56 Tahun, Ada JKP untuk Korban PHK

JHT Cair di Usia 56 Tahun, Ada JKP untuk Korban PHK

• 1 year ago

Penetapan batas usia 56 tahun sebagai syarat pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) yang juga berlaku bagi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) memicu munculnya petisi menolaknya. Asosiasi serikat buruh juga menegaskan penolakannya terhadap Permenaker 2/2022 tentang Tata Cara dan Persyarata Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua tersebut.

Namun sebenarnya pemerintah sedang menyiapkan skema baru sebagai jaring pengaman bagi para korban PHK. Skema baru itu bernama Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang manfaatnya adalah bagi pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terkena PHK sebelum berusia 56 tahun. 
 

Covid-19 dan Adaptasi Layanan BPJS Kesehatan

Covid-19 dan Adaptasi Layanan BPJS Kesehatan

• 2 years ago

BPJS Kesehatan memberikan dukungan melalui penugasan khusus verifikasi klaim Covid-19 yang diharapkan dapat membantu percepatan pembayaran klaim yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan kepada rumah sakit. Lalu apa lagi langkah nyata dan peran BPJS Kesehatan dalam penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia?

BPK Rekomendasi BP Jamsostek Jual 6 Saham

BPK Rekomendasi BP Jamsostek Jual 6 Saham

• 2 years ago

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan rekomendasi kepada BP Jamsostek untuk menjuak enam portofolio sahamnya. Hal itu dalam rangka mengurangi potensi kerugian yang lebih besar.

Bareskrim Periksa 5 Vendor BPJS Kesehatan soal Kebocoran Data

Bareskrim Periksa 5 Vendor BPJS Kesehatan soal Kebocoran Data

• 2 years ago

Bareskrim Polri dijadwalkan memeriksa lima vendor yang melakukan kegiatan di BPJS Kesehatan pada Rabu (2/6/2021). Pemeriksaan tersebut terkait kasus kebocoran 279 juta data BPJS Kesehatan yang diperjualbelikan di forum internet.

Iuran BPJS Kesehatan Kelas III Batal Naik

Iuran BPJS Kesehatan Kelas III Batal Naik

• 2 years ago

Pemerintah memastikan tidak akan menaikkan iuran peserta BPJS Kesehatan kelas III di 2021. Sesuai dengan Perpres, iuran BPJS Kesehatan kelas III akan tetap sebesar Rp25.500 per bulan.

Tantangan Manajemen Baru BPJS

Tantangan Manajemen Baru BPJS

• 2 years ago

Manajemen baru BPJS baik kesehatan maupun ketenagakerjaan berkomitmen untuk bekerja lebih keras dalam upaya meningkatkan kualitas dan layanan. Manajemen BPJS kesehatan berjanji akan terus meningkatkan keberlanjutan sistem jaminan dengan dana yang cukup sementara BPJS ketenagakerjaan menyebut optimalisasi investasi jadi tantangan yang harus dijawab pengelola dana para pekerja.

Jokowi Lantik Anggota Ombudsman dan Dewas-Direksi BPJS

Jokowi Lantik Anggota Ombudsman dan Dewas-Direksi BPJS

• 2 years ago

Presiden Joko Widodo resmi melantik sembilan anggota Ombudsman RI masa jabatan 2021-2026. Selain itu, Presiden juga melantik Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan masa jabatan 2021-2026. Pengucapan sumpah berlangsung di Istana Negara, Jakarta dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Kenaikan Iuran Peserta Picu Keuangan BPJS Kesehatan Surplus

Kenaikan Iuran Peserta Picu Keuangan BPJS Kesehatan Surplus

• 2 years ago

Kenaikan iuran membuat keuangan BPJS Kesehatan 2020 mengalami surplus hingga Rp18,74 triliun. Selain dari kenaikan iuran peserta, surplus juga dipicu efisiensi yang dilakukan BPJS Kesehatan dan meningkatnya disiplin pembayaran iuran.

BPJS Kesehatan Naik, Kita Dapat Apa?

BPJS Kesehatan Naik, Kita Dapat Apa?

• 2 years ago

Pemerintah menetapkan iuran BPJS Kesehatan naik sekitar 100% untuk kelas satu dan kelas dua. Dampak kenaikan tersebut diperkirakan akan bertambah peserta yang menunggak. 

Siapa yang Perlu Registrasi Ulang BPJS Kesehatan?

Siapa yang Perlu Registrasi Ulang BPJS Kesehatan?

• 3 years ago

BPJS Kesehatan meminta sebagian peserta program JKN-KIS untuk registrasi ulang mulai 1 November 2020. Peserta yang diwajibkan yakni segmen Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN) dan Bukan Pekerja (BP) yang belum ada data Nomor Induk Kependudukan (NIK). Apabila peserta tidak melakukan registrasi ulang, maka kartunya akan dinonaktifkan sementara.

Iuran BPJS Kesehatan Naik Lagi

Iuran BPJS Kesehatan Naik Lagi

• 3 years ago

Setelah sempat dibatalkan Mahkamah Agung, iuran BPJS Kesehatan kembali naik secara bertahap berdasarkan Perpres baru yang diteken oleh Presiden Joko Widodo. Pemerintah menyebut kenaikan iuran tersebut untuk menjaga keberlanjutan operasional BPJS Kesehatan.

Dampak Batalnya Kenaikan Iuran BPJS (4)

Dampak Batalnya Kenaikan Iuran BPJS (4)

• 3 years ago

Putusan MA positif untuk masyarakat dikarenakan tidak harus membayar iuran lebih mahal. Namun bisa negatif karena BPJS Kesehatan bisa saja collapse karena terus berada dalam lingkaran defisit.

Dampak Batalnya Kenaikan Iuran BPJS (3)

Dampak Batalnya Kenaikan Iuran BPJS (3)

• 3 years ago

Putusan MA positif untuk masyarakat dikarenakan tidak harus membayar iuran lebih mahal. Namun bisa negatif karena BPJS Kesehatan bisa saja collapse karena terus berada dalam lingkaran defisit.

Dampak Batalnya Kenaikan Iuran BPJS (2)

Dampak Batalnya Kenaikan Iuran BPJS (2)

• 3 years ago

Putusan MA positif untuk masyarakat dikarenakan tidak harus membayar iuran lebih mahal. Namun bisa negatif karena BPJS Kesehatan bisa saja collapse karena terus berada dalam lingkaran defisit.

Dampak Batalnya Kenaikan Iuran BPJS (1)

Dampak Batalnya Kenaikan Iuran BPJS (1)

• 3 years ago

Putusan MA positif untuk masyarakat dikarenakan tidak harus membayar iuran lebih mahal. Namun bisa negatif karena BPJS Kesehatan bisa saja collapse karena terus berada dalam lingkaran defisit.

Iuran BPJS Batal Naik, Komisi IX: Kesempatan untuk Berbenah

Iuran BPJS Batal Naik, Komisi IX: Kesempatan untuk Berbenah

• 3 years ago

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan pembatalan kenaikan iuran BPJS menjadi kesempatan untuk membenahi sistem jaminan sosial nasional. Terutama pada BPJS Kesehatan, karena memiliki banyak masalah pada kepesertaan, pembiayaan, layanan dan lainnya.

Bedah Editorial MI: Strategi Baru Penyehatan BPJS Kesehatan

Bedah Editorial MI: Strategi Baru Penyehatan BPJS Kesehatan

• 3 years ago

Babak baru permasalahan keuangan BPJS Kesehatan dimulai. Ini mau tidak mau merupakan implikasi dari Putusan Mahkamah Agung yang membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan per 1 Januari 2020. Beban defisit iuran yang meski hanya belasan persen tetap berdampak besar karena defisit BPJSK yang sudah jadi penyakit kronis menahun dan terus diprediksi meningkat. Sebab itu, tidak ada pilihan selain pemerintah bekerja lebih keras untuk membuat pembenahan yang lebih menyeluruh dan tersistem. 

Strategi Baru Penyehatan BPJS Kesehatan

Strategi Baru Penyehatan BPJS Kesehatan

• 3 years ago

Babak baru permasalahan keuangan BPJS Kesehatan dimulai. Ini mau tidak mau merupakan implikasi dari Putusan Mahkamah Agung yang membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan per 1 Januari 2020. Beban defisit iuran yang meski hanya belasan persen tetap berdampak besar karena defisit BPJSK yang sudah jadi penyakit kronis menahun dan terus diprediksi meningkat. Sebab itu, tidak ada pilihan selain pemerintah bekerja lebih keras untuk membuat pembenahan yang lebih menyeluruh dan tersistem. 

Menkeu Kaji Dampak Pembatalan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Menkeu Kaji Dampak Pembatalan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

• 3 years ago

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengkaji dampat putusan Mahkamah Agung yang membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terhadap kinerja keuangan BPJS Kesehatan. Hingga saat ini BPJS Kesehatan masih defisit, meski pemerintah telah menyuntikan dana Rp15 triliun.

Masihkah Obat Kanker Ditanggung BPJS?

Masihkah Obat Kanker Ditanggung BPJS?

• 3 years ago

Kanker adalah salah satu penyakit yang biaya pengobatannya sangat tinggi. Maka isu bahwa BPJS Kesehatan tidak lagi menanggung biaya obat dan pengobatan kanker, sangat membuat penderita dan penyintas kanker bersedih.