- TANAMAN SORGUM PROGRAM JOKOWI MULAI DIPANEN DI LOMBOK TENGAH NTB
- WAPRES PASTIKAN INDONESIA SEGERA KIRIM BANTUAN KEMANUSIAAN GEMPA TURKI
- KBRI ANKARA AKAN EVAKUASI 104 WNI TERDAMPAK GEMPA TURKI DI LIMA LOKASI
- TPNPB-OPM MENGAKU BERTANGGUNG JAWAB ATAS PEMBAKARAN PESAWAT SUSI AIR DI NDUGA
- TPNPB-OPM MENGAKU SANDERA PILOT SUSI AIR KAPTEN PHILIPS ASAL SELANDIA BARU
- KEMENDAGRI DORONG PEMKOT SORONG GENJOT REALISASI APBD SEJAK AWAL TAHUN
- POLRI: PESAWAT SUSI AIR DI NDUGA DIBAKAR KKB PIMPINAN EGIANNUS KOGOYA
- POLRI PREDIKSI BERITA HOAKS DAN POLITIK IDENTITAS MENINGKAT JELANG PEMILU 2024
- PRESIDEN YAKIN PENURUNAN INDEKS PERSEPSI KORUPSI TIDAK PENGARUHI INVESTOR
- KAPOLRI: TIM GABUNGAN TERUS MENCARI PILOT DAN PENUMPANG SUSI AIR DI NDUGA PAPUA
Jemaah Haji Lunas Tunda 2020 Bebas Biaya Tambahan
Headline News • 1 month ago • haji • ibadah hajiPuluhan ribu jemaah haji yang telah membayar lunas biaya hajinya di 2020, namun tak bisa berangkat lantaran terbentur pandemi covid-19 akan bersenang hati. Pemerintah rencananya akan memberangkatkan para jemaah lunas tunda 2020 tersebut pada 2023 ini dan bebas dari biaya tambahan.
"Itu hanya ada untuk 2020, untuk 2021 itu tidak ada lunas tunda," kata Anggota BPKH, Amri Yusuf.
Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Amri Yusuf mengungkapkan kesepakatan tersebut diberikan sebagai apresiasi atas kesabaran para jemaah menunggu pemberangkatan. Ia menjelaskan, bebas biaya tambahan itu hanya diberikan kepada jemaah tunda 2020.
Selain itu, pemerintah dan Komisi VIII DPR telah menyepakati besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH 2023) sebesar rata-rata Rp49,8 juta per jemaah haji reguler. Biaya ini jauh lebih rendah dari usulan awal, yakni sekitar Rp69 juta.
Meski begitu, kenaikan biaya tersebut akan tetap menjadi beban bagi para jemaah yang belum bisa membayar lunas. Hal ini karena kini harus menyiapkan biaya tambahan.
Sementara untuk jamaah yang tertunda pemberangkatannya lantaran pandemi covid-19 di 2020 lalu dan sudah membayar lunas biaya haji, bisa bernafas lebih lega. Pasalnya pemerintah dan DPR juga telah bersepakat untuk tidak membebankan biaya tambahan.
Diperkirakan ada lebih dari 84 ribu jemaah haji tunda 2020 yang rencananya akan diberangkatkan ibadah haji pada 2023.