NEWSTICKER

Tag Result: perguruan tinggi

Beda Tanggapan Netizen soal Tak Wajib Skripsi Bagi Mahasiswa

Beda Tanggapan Netizen soal Tak Wajib Skripsi Bagi Mahasiswa

Nasional • 22 days ago

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tidak lagi mewajibkan skripsi sebagai standar kelulusan mahasiswa jenjang S1 di perguruan tinggi. Kebijakan ini merupakan salah satu bagian dari Merdeka Belajar episode ke-26 tentang Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi.

Berdasarkan polling Metro TV melalui platform X, 45,7% responden mengaku setuju skripsi tak lagi menjadi syarat kelulusan. Sementara sisanya yakni 54,3% mengaku tidak setuju. 

Di polling lainnya dengan pertanyaan "Menurut anda, apa saja penentu yang bisa menjadi syarat kelulusan mahasiswa?", responden paling banyak setuju menggunakan praktek lapangan dengan perolehan 36,9%. Lalu diikuti skripsi, ujian akhir, dan prototipe. 

Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemendikbudristek Sri Suning Kusumawardani menjelaskan lebih lanjut soal kebijakan tak wajib skripsi ini. Sri Suning menegaskan, aturan ini bukan berarti skripsi dihapus. 

"Ini adalah fleksibilitas untuk perguruan tinggi dan prodi untuk mengatur sesuai dengan ciri keilmuan," ujar Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemendikbudristek Sri Suning Kusumawardani dalam Selamat Pagi Indonesia, Metro TV, Kamis 31 Agustus 2023. 

Sri Suning menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi pasal 18, tugas akhir mahasiswa tidak lagi wajib dikerjakan dengan bentuk skripsi. Selain skrispi, tugas akhir mahasiswa dengan program sarjana dapat berbentuk prototipe, proyek, atau bentuk tugas akhir lainnya. 

Kebijakan ini akan diterapkan dengan masa transisi selama dua tahun. Waktu transisi ini mencakup pembentukan kurikulum dan penyesuaian aturan. 

Salah satu follower Metro TV di platform X, @tri_whyudi11 menyatakan setuju dengan kebijakan ini. Berdasarkan pengalamannya saat berkuliah di jurusan seni rupa dan desain, tugas akhir nonskripsi sudah diterapkan sejak lama. 

Mahasiswa jurusan seni rupa dan desain dapat memilih untuk mengerjakan skripsi atau tugas akhir. "Jangan dikira kalau tidak mengerjakan skripsi itu tidak mengerjakan paper atau laporan. Malah justru yang dikerjakan jadi dua bentuk," jelas @tri_whyudi11 melalui live X Space. 

Pendapat berbeda diungkap oleh @basukihatiku98845. Menurutnya, penghapusan skripsi dapat menjadi kemunduran dunia pendidikan. Ia juga menilai, skripsi menjadi pembeda seorang mahasiswa dan siswa. 

"Ini menjadi kepercayaan diri atau karya adik-adik mahasiswa yang menyelesaikan S1. Kalau dihapus, kemampuan membuat karya jadi dipertanyakan," ujar @basukihatiku98845.

Aturan Baru Mahasiswa Tak Wajib Skripsi

Aturan Baru Mahasiswa Tak Wajib Skripsi

Nasional • 22 days ago

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim membantah dirinya menghapus skripsi sebagai tugas akhir untuk kelulusan mahasiswa jenjang Sarjana dan Diploma 4.

Nadiem menjelaskan bahwa pemerintah hanya memindahkan hak untuk membuat skripsi atau tidak ke masing-masing kampus. Menurut Nadiem, pemerintah memberikan kemerdekaan untuk masing-masing perguruan tinggi, fakultas hingga prodi, untuk memikirkan sendiri bagaimana mereka merancang status kelulusan mahasiswanya.

"Jangan keburu senang dulu, karena kebijakannya adalah putusan itu dilempar ke perguruan tinggi," ujar Nadiem dalam rapat bersama Komisi X DPR di Senayan, Rabu 30 Agustus 2023. 

Kebijakan ini disambut baik oleh Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Arif Satria. Menurut Arif, hal tersebut selaras dengan tradisi yang telah dijalankan oleh IPB selama ini dengan mengedepankan pendidikan yang tidak hanya befokus pada aspek akademik saja. IPB memberikan peluang bagi mahasiswa terlibat dalam berbagai kegiatan.

"Dunia sudah berubah dengan sangat cepat, maka fleksibilitas menjadi sangat penting. Kebijakan ini membuka ruang yang begitu tinggi dan memberikan kepercayaan pada rektor untuk mengatur sendiri bagaimana model terbaik," ujar Rektor IPB Arif Satria. 

Namun, pengamat pendidikan Indra Charismiadhi mengaku khawatir jika kebijakan tersebut belum memiliki kajian matang membentuk calon sarjana mengimplementasikan ilmunya.

Menurutnya, pendidikan skripsi tidak hanya berfungsi sebagai syarat kelulusan saja. Namun, menjadi sarana pendidikan mahasiswa untuk menyusun ide dan gagasan secara terstruktur dalam bentuk naskah akademik.

"Jangan sampai bangsa ini didorong menjadi sesuatu yang instan. Salah satu problem terbesar kita di perguruan tinggi yaitu saat ini tidak lagi jadi tempat cari ilmu, tapi cari stempel. Menghapuskan skripsi tidak memberikan solusi terhadap masalah tersebut. Saya yakin itu," kata Indra Charismiadhi.

Kebijakan terbaru Mendikbud Nadiem tersebut menjadi bagian dari Merdeka Belajar episode ke-26 tentang transformasi standar nasional dan akreditasi pendidikan tinggi. Hal ini disampaikan Nadiem saat pidato peluncuran Merdeka Belajar episode ke-26, Selasa 29 Agustus 2023.

Pensiun, Kadinkes Lampung Reihana Ingin Jadi Dosen

Pensiun, Kadinkes Lampung Reihana Ingin Jadi Dosen

Nasional • 22 days ago

Reihana membagikan ilmu pengetahuannya secara lebih luas kepada generasi muda supaya kelak bisa diaplikasikan untuk berkontribusi bagi kemajuan daerah.

Gerakan Pramuka Inisiasi Kampus Bangkit

Gerakan Pramuka Inisiasi Kampus Bangkit

Nasional • 30 days ago

UGM Bangun Kompleks Rumah Ibadah 5 Agama

UGM Bangun Kompleks Rumah Ibadah 5 Agama

Nasional • 1 month ago

Universitas Pembangunan Jaya Luncurkan Buku UPJ Indonesia City Metric

Universitas Pembangunan Jaya Luncurkan Buku UPJ Indonesia City Metric

Nasional • 1 month ago

Universitas Pembangunan Jaya meluncurkan sebuah buku yang berjudul UPJ Indonesia City Metrics (UPJ ICM). Peluncuran buku dilakukan di kampus Universitas Pembangunan Jaya, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten. 

Peluncuran buku tersebut dihadiri para pejabat dan akademisi di antaranya Pj Gubenur DKI Heru Budi Hartono, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Iksan.

Buku ini berisi tentang perkotaan dari perspektif holistik dalam lima segi yaitu infrastruktur, aksesibilitas, perekonomian, seni budaya, sosial masyarakat, serta teknologi.

Buku UPJ ICM bertujuan menjadi rujukan bagi masyarakat dalam memilih kota yang tepat untuk tinggal, belajar, bekerja atau pun berusaha. Buku tersebut diharapkan bisa memberikan pemahaman tentang tantangan dan peluang membangun sebuah perkotaan.

UNS Mulai Siapkan Pemilihan Rektor Baru

UNS Mulai Siapkan Pemilihan Rektor Baru

Nasional • 2 months ago

Silaturahmi Akbar, IKA Unpad Hadirkan Unpad Idaman Fund

Silaturahmi Akbar, IKA Unpad Hadirkan Unpad Idaman Fund

Nasional • 2 months ago

Ikatan Alumni Universitas Padjajaran (IKA Unpad) menggelar Silaturahmi Akbar 2023. Gelaran ini disertai peluncuran investasi dana abadi mandiri "Unpad Idaman Fund" yang bertujuan untuk kemandirian universitas.

Sebanyak 4.000 lebih alumni yang tergabung dalam IKA Unpad meramaikan Silaturahmi Akbar 2023. Acara ini digelar di Aula Graha Sanusi Hardjadinata, Jalan Dipatiukur, Kota Bandung.

Dalam kesempatan ini, IKA Unpad menghadirkan Unpad Idaman Fund atau dana abadi berbasis investasi sebagai salah satu bentuk kontribusi alumni untuk kemandirian universitas.

Ketum IKA Unpad, Irawati Hermawan berharap, ke depannya semua universitas bisa mandiri. Unpad Idaman Fund ini bisa membantu operasional Unpad nantinya.
 
Selain itu, Silaturahmi Akbar ini turut diramaikan dengan festival UMKM binaan IKA Unpad, kuliner food truck gratis, serta pameran karya inovatif mahasiswa. 

Bedah Editorial MI: Petaka Kapitalisme PTN BH

Bedah Editorial MI: Petaka Kapitalisme PTN BH

Nasional • 2 months ago

Petaka kapitalisme pendidikan tinggi di Indonesia tidak dapat lagi diingkari. Inilah yang terlihat dari fenomena yang terjadi di sejumlah perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN BH) di kalender akademik baru ini.

Uang kuliah tunggal (UKT) yang ditetapkan sejumlah PTN BH sangatlah mahal, bahkan melebihi uang kuliah di perguruan tinggi swasta (PTS). Akibatnya, tidak sedikit calon mahasiswa baru (camaba) yang telah berjuang keras di seleksi nasional yang sulit itu malah patah arang setelah lolos. Sebagian batal kuliah, beralih ke PTS. 

Sejak dimulai pada 2012, hingga kini telah 21 kampus menyandang status PTN BH. Sebagian besar kampus-kampus itu ialah yang terbaik di dalam negeri, di antaranya ialah Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Gadjah Mada (UGM), Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Brawijaya (Unbraw), Universitas Airlangga (Unair), dan Universitas Padjadjaran (Unpad). 

PTN BH merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (UU Dikti). Meski tetap mendapat subsidi pendidikan dari negara, status PTN BH membuat kampus dapat menerima dana dari masyarakat. Harapan ideal dari PTN BH ialah kampus dapat meningkatkan mutu Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, dan pengabdian kepada masyarakat. 

Memang sebagaimana yang terus digembar-gemborkan soal PTN BH, bahkan oleh Mendikbud saat ini, konsep keuangan yang fleksibel itulah yang dianut oleh universitas-universitas terbaik dunia, termasuk Harvard. Namun, yang harus jelas dipahami, pengumpulan dana masyarakat tidak diterjemahkan semata lewat uang kuliah selangit, tetapi kategori utama dana masyarakat di universitas dunia itu berwujud donasi, terutama dari perusahaan dan sosok top dunia. Jika berhasil menggalang donasi, nilainya memang bukan main-main. 

Harvard pun, sebagai universitas yang langganan bertengger di peringkat teratas dunia pengumpul donasi, sedikitnya telah meraup US$1 miliar (Rp15 triliun) sejak 2013 -2019, hanya dari donasi internasional. Ditambah lagi dengan berbagai donasi dalam negeri dan juga donasi alumni. Hasilnya, Harvard tidak saja membiayai perkuliahan dan berbagai riset, tetapi juga menghidupi rumah sakit hingga museum mereka. 

Impian mencetak PTN BH ala Harvard memang tidak salah. Sebab, bagaimanapun, dana APBN tidak akan cukup untuk menghasilkan pendidikan berkualitas dan sebesar-sebesarnya bagi anak bangsa. 

Meski begitu, fenomena uang kuliah selangit menjadi bukti nyata ada kelemahan besar dalam PTN BH di dalam negeri, terutama soal pengawasan. PTN BH rawan kesewenangan lewat uang kuliah tinggi. 

Pemerintah harus juga mengevaluasi upaya pengumpulan donasi. Sejauh ini dapat dikatakan baru UI, ITB, dan UGM yang tampak mendapat dana abadi dari sejumlah pihak. 

Kendala kampus-kampus lainnya dalam menggalang dana abadi harus pula menjadi perhatian pemerintah. Sebab, pemerintah pula yang membuat peningkatan dana abadi sebagai syarat bagi PTN BH untuk menerima penyaluran bunga dari dana abadi perguruan tinggi sebesar Rp7 triliun yang kini dikelola LPDP. 

Tanpa kepedulian dalam membantu PTN BH menggalang dana abadi, pemerintah secara tidak langsung telah membuat lingkaran setan kapitalisme pendidikan. Terlebih, bukan semata camaba berkantong cekak yang dikorbankan. Kualitas pendidikan di kampus itu sendiri belum tentu lebih bagus. 

Contohnya bisa kita lihat dari peringkat dan skor UI di QS World University Ranking. Pada 2010, UI menduduki peringkat 236 dunia dengan skor 42,90. Tahun berikutnya peringkat UI bahkan makin naik, menjadi 217 dunia dengan skor 45,10. Namun, pada QS WUR 2023 atau setelah 1 dekade menjadi PTN BH, UI justru berperingkat 248 dengan skor 38,7. Kondisi yang terjadi di universitas tertua di Indonesia, sekaligus yang awal-awal menyandang PTN BH ini jelas tamparan. Apa pun alasannya jelas PTN BH masih jauh dari klaim memperbaiki kualitas pendidikan tinggi.

Polemik Status PTN BH dan Mahalnya UKT

Polemik Status PTN BH dan Mahalnya UKT

Nasional • 2 months ago

Ditetapkannya status perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN BH) pada perguruan tinggi seharusnya menjadi solusi bagi mutu pendidikan pengelolaan dan pendanaan. Namun kini justru ditemukan polemik uang kuliah tunggal (UKT) yang semakin mahal.

Status PTNBH yang memberikan otonom kepada kampus untuk mengelola keuangan dinilai tak serta-merta membuat kampus meringankan biaya kuliah bagi mahasiswanya. Sebaliknya kampus justru semakin ketergantungan dengan biaya kuliah dan mengakibatkan mahalnya UKT menjadi beban bagi mahasiswa yang rentan secara ekonomi.

Seperti yang terjadi di Universitas Indonesia pada 26 Juni 2023. BEM UI menggelar demo menuntut penjelasan transparasi uang kuliah tunggal (UKT) menyusul laporan dari ratusan mahasiswa baru (maba) jalur undangan yang keberatan dengan tingginya UKT. 

Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang menyebut masih ada ratusan maba lewat jalur seleksi nasional berdasarkan prestasi mendapatkan UKT di luar kemampuan. Meski mereka telah mengajukan keberatan pada pihak kampus.

Universitas Indonesia menetapkan biaya pendidikan tertinggi Rp17,5 juta-20 juta kepada mayoritas mabanya.

Kepala Biro Humas dan KIP Universitas Indonesia, Amerika Lusia menjelaskan mekanisme dalam penetapan biaya kuliah dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek. 

Namun pengamat kebijakan pendidikan Cecep Darmawan menyayangkan ketidakjelasan regulasi dari pemerintah membuat kebijakan UKT semakin mempersulit akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa.

Sejak dimulai pada 2012 hingga kini telah 21 kampus menyandang status PTN BH. Sebagian besar kampus-kampus itu adalah yang terbaik di dalam negeri di antaranya adalah Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Universitas Gadjah Mada dan Institut Pertanian Bogor.

STIE Tri Buana Bekasi Ajukan Keberatan Soal Penutupan Kampus

STIE Tri Buana Bekasi Ajukan Keberatan Soal Penutupan Kampus

Nasional • 3 months ago

Ketua Yayasan Eka Widya Nusantara, Suroyo, mengatakan pihaknya akan melakukan sejumlah upaya terkait penutupan kampus.

Sidang Pleno MWA UPI Laporkan Pencapaian Positif Selama Setahun

Sidang Pleno MWA UPI Laporkan Pencapaian Positif Selama Setahun

Nasional • 3 months ago

Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) melaksanakan Sidang Pleno Terbuka Majelis Wali Amanat (MWA). Dalam kesempatan ini, Rektor UPI menyampaikan laporan tahunan atas pencapaian selama setahun.

Sidang Pleno Terbuka MWA UPI dipimpin oleh Ketua MWA UPI Agum Gumelar.

Sidang yang dilaksanakan di Auditorium Fakultas Pendidikan Ekonomi dan Bisnis (FPEB) UPI pada Jumat, 9 Juni 2023 berjalan dengan baik dan lancar.

Secara umum, Rektor UPI M Solehuddin menyampaikan sejumlah pencapaian selama setahun ke belakang, baik secara akademik juga tata kelola universitas yang memenuhi sasaran tertinggi.

Dengan bangga, UPI melaporkan bidang keuangannya yang kembali mendapat PTP. UPI juga meraih penghargaan dari pemerintah sebagai yang terbaik bila dibandingkan dengan perguruan tinggi negeri berbadan hukum lainnya.

Meski masih ada sejumlah hal yang harus diperbaiki, tapi pencapaian yang diraih saat ini dapat dijadikan modal untuk UPI berkembang di masa mendatang.

Salah satunya adalah menciptakan pengalaman belajar yang kaya bagi mahasiswa, melalui kesempatan belajar kolaboratif.

Kemendikbud Ristek Mengutuk Peredaran Narkoba di Kampus

Kemendikbud Ristek Mengutuk Peredaran Narkoba di Kampus

Nasional • 3 months ago

PLT Dirjen Dikti Kemendikbud Ristek, Nizam sangat menyayangkan dan mengutuk peredaran narkoba di kampus yang seharusnya merupakan tempat pendidikan bebas dari narkoba justru menjadi tempat penyimpanan dan jual beli narkoba. 

"Kami mengutuk keras para pengedar narkoba yang merusak lingkungan perguruan tinggi, lingkungan kampus dan meracuni warga kampus," ucap PLT Dirjen Dikti Kemendikbudristek, Nizam

Nizam meminta agar rektor seluruh perguruan tinggi di Indonesia bekerja sama dengan pihak kepolisian dan BNN untuk memberantas peredaraan narkoba di wilayah kampus. 

"Saya sangat berharap kepada BNN dan aparat penegak hukum untuk bisa membersihkan kampus dari jaringan narkoba. Saya mengimbau pada seluruh rektor dan dan pergutuan tinggi untuk betul-betul menjaga lingkungan kampus dari peredaran narkoba." harap Nizam.

Aptisi Pertanyakan Mekanisme Penutupan 23 PTS Bermasalah

Aptisi Pertanyakan Mekanisme Penutupan 23 PTS Bermasalah

Nasional • 4 months ago

Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) M Budi Jatmiko mempertanyakan mekanisme pencabutan izin 23 perguruan tinggi swasta yang dilakukan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek). Ia menyebut, Aptisi tidak dilibatkan dalam penutupan sejumlah PTS.

"Aptisi tidak dilibatkan dalam penutupan PTS," kata Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) M Budi Jatmiko. 

Menurutnya, Aptisi sering diajak berdialog soal rencana penutupan PTS yang dianggap bermasalah saat era M. Nuh dan M. Nasir menjadi menteri pendidikan. Budi mengatakan saat itu ada diskusi soal pemetaan masalah sambil mendatangi PTS.

Jika masalahnya berat, Budi setuju pemerintah mencabut izin operasional PTS. “Kalau masif dari yayasan, rektor, dosen, sudah bejat semua ya tutup enggak ada masalah,” katanya.

Sebelumnya, Kemendikbud Ristek mengungkap ada 23 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang dicabut izin operasionalnya atau ditutup. Penutupan kampus dilakukan karena adanya pelanggaran berat.

Direktur Kemendikbud Ristek Lukman mengatakan, puluhan perguruan tinggi tersebut terdiri dari perguruan tinggi swasta. Lukman menegaskan, Kemendikbud tidak bisa menyebut 23 nama kampus yang izin operasionalnya dicabut atau ditutup. 

Adapun kampus yang ditutup itu tersebar di beberapa wilayah.Terbanyak ada di Provinsi DKI Jakarta dengan total enam perguruan tinggi. Kemudian disusul Jawa Barat dengan lima perguruan tinggi. Lalu di Medan, Padang, Bekasi, Surabaya, dan Manado masing-masing dua perguruan tinggi.

Lukman mengungkapkan, pencabutan izin operasional itu dilakukan lantaran perguruan tinggi tersebut tidak memenuhi ketentuan standar pendidikan tinggi, melaksanakan pembelajaran fiktif, dan melakukan praktik jual beli ijazah.

23 Perguruan Tinggi Swasta Ditutup Kemendikbud

23 Perguruan Tinggi Swasta Ditutup Kemendikbud

Nasional • 4 months ago

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengungkap ada 23 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang dicabut izin operasionalnya atau ditutup. Penutupan kampus dilakukan karena adanya pelanggaran berat.

Direktur Kemendikbud Ristek Lukman mengatakan, puluhan perguruan tinggi tersebut terdiri dari perguruan tinggi swasta. Lukman menegaskan, Lemendikbud tidak bisa menyebut 23 nama kampus yang izin operasionalnya dicabut atau ditutup. 

Sementara hingga 25 Mei 2023, Kemendikbud menerima 52 aduan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan pemberian sanksi ringan, sedang, berat, hingga pencabutan izin operasional. Pemberian sanksi ini berdasarkan ketentuan Permendikbudristek Nomor 7 Tahun 2020.

Dari 23 kampus yang ditutup merupakan perguruan tinggi swasta, adapun kampus yang ditutup itu tersebar di beberapa wilayah.Terbanyak ada di Provinsi DKI Jakarta dengan total enam perguruan tinggi. Kemudian disusul Jawa Barat dengan lima perguruan tinggi. Lalu di Medan, Padang, Bekasi, Surabaya, dan Manado masing-masing dua perguruan tinggi.

Lukman mengungkapkan, pencabutan izin operasional itu dilakukan lantaran perguruan tinggi tersebut tidak memenuhi ketentuan standar pendidikan tinggi, melaksanakan pembelajaran fiktif, dan melakukan praktik jual beli ijazah.

Salah satu kampus yang mendapatkan sanksi tegas karena melanggar aturan Permendikbud, ialah Kampus STIE Tribuana Bekasi. Kampus ini diduga melakukan pembelajaran fiktif dan melakukan jual beli ijazah.

Sementara pemilik kampus STIE Tribuana Bekasi yang kampusnya ditutup oleh pihak Kementerian Pendidikan mengungkap bahwa ada konspirasi yang sengaja ingin menjatuhkan kampusnya. Ia juga mengungkap bahwa oknum Kementerian Pendidikan di lapangan telah menerima amplop sebagai bentuk suap.

"Saya punya bukti-bukti yang lain juga, tapi nanti saya sampaikan di pertemuan resmi," ujar pemilik STIE Tribuana Bekasi, Suroyo.